Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU yang menyebut pemberhentian Prihatono Ganevo Zain dan pengangkatan Heri Wardoyo sebagai Komisaris PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) dilakukan di luar mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kembali mendapat sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum Arinal Djunaidi, Ana Sofa Yuking, mengeklaim proses pergantian komisaris telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pengangkatan dan pemberhentian komisaris merupakan kewenangan dari RUPS. Dalam perkara PT LEB, mekanisme tersebut telah dikatakan secara sah dan formal," kata Ana.
"Pergantian Komisaris PT LEB diputuskan melalui RUPS sebagaimana tertuang dalam Berita Acara RUPS tanggal 8 Desember 2020 dan kemudian dicatat secara resmi dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LEB Nomor 4 tanggal 7 Januari 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Siti Agustina Sari," imbuhnya.
Ia mengatakan, dalam dokumen resmi RUPS maupun akta notaris tersebut tidak terdapat satu pun keterangan yang menyebutkan adanya perintah dari Arinal Djunaidi terkait pemberhentian atau pengangkatan komisaris PT LEB.
"Keputusan tersebut merupakan hasil RUPS yang sah dan diambil oleh para pemegang saham PT LEB," ucapnya.
Pemegang saham yang dimaksud adalah PT Lampung Jasa Utama (PT LJU) dan PDAM Way Guruh yang diwakili oleh Aliza Gunado sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan PT LJU dan Mertadinata sebagai Direktur Umum PDAM Way Guruh.
"Pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan melalui mekanisme RUPS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Tidak ada pelanggaran prosedur, dan tidak ada intervensi di luar kewenangan pemegang saham," tegas Ana.
Pengacara lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung ini juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyimpulkan suatu peristiwa hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami berharap publik dan media melihat persoalan ini secara proporsional, berbasis hukum dan mekanisme korporasi yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," pungkas Ana. (E-1)
TGUK menargetkan dapat bergerak secara lebih efisien dan cepat dalam melakukan inovasi dan adaptif dengan situasi pasar.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Melalui e-Voting, investor dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan saat RUPS berlangsung tanpa harus hadir di lokasi.
PT Jasa Raharja mencatatkan kinerja gemilang sepanjang 2024 dengan menyetorkan dividen sebesar Rp1,1 triliun kepada negara.
Pendapatan dari Penerbitan Resi Gudang PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) melonjak 176% dalam nilai transaksi dengan peningkatan berat komoditas lebih dari 10.000 ton.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Melalui penghijauan ini, para pemangku kepentingan berharap fungsi ekologis kawasan dapat kembali kuat sekaligus memberikan edukasi konservasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved