Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Terlilit Pinjol, Perempuan Ini Tega Gasak Harta Sahabat Sendiri Senilai Rp300 Juta

Basuki Eka Purnama
10/3/2026 04:18
Terlilit Pinjol, Perempuan Ini Tega Gasak Harta Sahabat Sendiri Senilai Rp300 Juta
Perempuan berinisial DS, 42, diamankan di Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat usai aksinya merampas harta berharga senilai Rp300 juta milik sahabatnya sendiri akibat terlilit pinjaman online, Senin (9/3/2026).(ANTARA/Risky Syukur)

KEDEKATAN emosional dan kepercayaan yang diberikan seseorang terkadang bisa menjadi celah bagi kejahatan. Hal inilah yang dialami seorang warga di Jalan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ia menjadi korban pencurian beruntun yang dilakukan oleh sahabat dekatnya sendiri berinisial DS.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, mengungkapkan bahwa tersangka DS telah melancarkan aksinya selama empat bulan, terhitung sejak September hingga Desember 2025. 

Motif di balik aksi nekat tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi akibat terlilit pinjaman online (pinjol).

"Kurang lebih sekitar Rp300 juta untuk kerugian materiilnya, dalam bentuk perhiasan terus juga barang mewah," ujar Reza kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3).

Modus Duplikasi Kunci

Hubungan pertemanan yang sudah terjalin lama membuat korban menaruh kepercayaan penuh kepada DS. Namun, kedekatan itu justru dimanfaatkan tersangka untuk menduplikasi kunci akses rumah korban secara diam-diam. 

Dengan kunci duplikat tersebut, DS dapat leluasa keluar-masuk rumah saat korban sedang tidak berada di tempat.

"Tersangka ini menduplikasi kunci rumahnya. Mulai dari kunci rumah semua diduplikasi, sampai akhirnya pada saat si korban tidak berada di rumah, tersangka ini masuk ke rumah korban dan melaksanakan tindak pidana pencurian," jelas Reza.

Sempat Dikira Mistis

Kasus ini sempat diwarnai cerita unik. Karena barang-barang berharga di kamarnya hilang secara bertahap tanpa ada tanda-tanda kerusakan pada pintu atau jendela, korban sempat mengira dirinya menjadi sasaran pencurian makhluk gaib.

Namun, logika akhirnya mengalahkan kecurigaan mistis tersebut. Korban yang mulai menaruh curiga pada orang-orang di lingkaran terdekatnya memutuskan untuk memasang kamera pengawas (CCTV) secara tersembunyi di dalam kamar.

"Kecurigaan korban sempat mengarah pada hal mistis. Namun setelah korban memasang CCTV di rumahnya, akhirnya terungkap bahwa pelaku pencurian adalah tersangka DS," tambah Reza.

Alasan yang Mengejutkan

Berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DS pada Jumat (6/3). 

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menyebutkan bahwa korban sempat mengonfrontasi langsung tersangka saat pemeriksaan.

Korban mempertanyakan alasan DS tega mengkhianati persahabatan mereka, padahal korban merasa selalu berbuat baik kepada tersangka. Namun, jawaban DS justru mencengangkan pihak kepolisian dan korban sendiri.

"Si tersangka ini menjawab, justru karena korban terlalu baik, makanya tersangka melakukan tindak pidana itu," ungkap Alex.

Kini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya