Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDEKATAN emosional dan kepercayaan yang diberikan seseorang terkadang bisa menjadi celah bagi kejahatan. Hal inilah yang dialami seorang warga di Jalan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ia menjadi korban pencurian beruntun yang dilakukan oleh sahabat dekatnya sendiri berinisial DS.
Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, mengungkapkan bahwa tersangka DS telah melancarkan aksinya selama empat bulan, terhitung sejak September hingga Desember 2025.
Motif di balik aksi nekat tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi akibat terlilit pinjaman online (pinjol).
"Kurang lebih sekitar Rp300 juta untuk kerugian materiilnya, dalam bentuk perhiasan terus juga barang mewah," ujar Reza kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3).
Hubungan pertemanan yang sudah terjalin lama membuat korban menaruh kepercayaan penuh kepada DS. Namun, kedekatan itu justru dimanfaatkan tersangka untuk menduplikasi kunci akses rumah korban secara diam-diam.
Dengan kunci duplikat tersebut, DS dapat leluasa keluar-masuk rumah saat korban sedang tidak berada di tempat.
"Tersangka ini menduplikasi kunci rumahnya. Mulai dari kunci rumah semua diduplikasi, sampai akhirnya pada saat si korban tidak berada di rumah, tersangka ini masuk ke rumah korban dan melaksanakan tindak pidana pencurian," jelas Reza.
Kasus ini sempat diwarnai cerita unik. Karena barang-barang berharga di kamarnya hilang secara bertahap tanpa ada tanda-tanda kerusakan pada pintu atau jendela, korban sempat mengira dirinya menjadi sasaran pencurian makhluk gaib.
Namun, logika akhirnya mengalahkan kecurigaan mistis tersebut. Korban yang mulai menaruh curiga pada orang-orang di lingkaran terdekatnya memutuskan untuk memasang kamera pengawas (CCTV) secara tersembunyi di dalam kamar.
"Kecurigaan korban sempat mengarah pada hal mistis. Namun setelah korban memasang CCTV di rumahnya, akhirnya terungkap bahwa pelaku pencurian adalah tersangka DS," tambah Reza.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DS pada Jumat (6/3).
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menyebutkan bahwa korban sempat mengonfrontasi langsung tersangka saat pemeriksaan.
Korban mempertanyakan alasan DS tega mengkhianati persahabatan mereka, padahal korban merasa selalu berbuat baik kepada tersangka. Namun, jawaban DS justru mencengangkan pihak kepolisian dan korban sendiri.
"Si tersangka ini menjawab, justru karena korban terlalu baik, makanya tersangka melakukan tindak pidana itu," ungkap Alex.
Kini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Ant/Z-1)
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
MARAKNYA aksi pencurian meteran air PDAM milik pelanggan di Kota Pematangsiantar, pihak PDAM Tirta Uli membantah isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan persekongkolan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved