Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KADISPEN TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengemukakan bahwa Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, sejatinya merupakan tempat penyimpanan barang yang sudah tidak digunakan. Namun Gudbalkir pusziad yang dijaga prajurit justru 'kecolongan' menjadi tempat penampungan kendaran hasil curian.
Kristomei pun menyebut pihaknya akan evaluasi SOP pengamanan dan pengawasan hingga pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD.
“Bagaimana sampai terjadi seperti itu bagaimana unsur pengawasan dari seorang komandan kepala satuan kerja kok tempatnya bisa digunakan penampungan batang barang ilegal, ini sedang kami dalami,” tegas Kristomei, Rabu (10/1).
Baca juga: Puspomad: Kemungkinan Ada Prajurit Lain Diduga Terlibat Sindikat Curanmor
“Jadi di sini seorang komandan harus bertanggung jawab terhadap tugas wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya Termasuk fasilitas yang jadi tanggung jawabnya,” tambahnya.
Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menambahkan Gudbalkir ini merupakan tempat penumpangan barang dari Pusziad untuk pelaksanaan tugas yang ada di lingkungan TNI AD. Saat ini, kata Eka, gudang tersebut kosong.
Baca juga: 3 Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Bekerjasama Lakukan Curanmor, Begini Modusnya
Kemudian, tersangka EL yang merupakan warga sipil mengenali dengan tersangka Kopda AS yang melapor kepada kepala gudang sehingga terjadilah penimbunan kendaraan curian tersebut.
Diketahui sebanyak tiga orang orajurit TNI ditetapkan jadi tersangka butut dugaan kasus penggelapan curanmor. Ketiganya, yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
“Kesalahannya ya salah satu tidak mengecek, tapi kami komitmen siapapun yang salah ketiga pelaku tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eka.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD.
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ujarnya. (Z-10)
Jajaran TNI AD menggunakan kendaraan listrik Maung MV3 EV yang diberi nama "Pandu". Kendaraan taktis ini baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Indo Defence
KOMNAS HAM mengapresiasi pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang akan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi amunisi afkir.
Rekomendasi Komnas HAM kepada TNI untuk menutup permanen lokasi pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi keamanan masyarakat
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Wahyu memastikan institusinya terbuka akan kritik dan saran dari segala pihak. Pihaknya juga menghargai segala temuan fakta di lokasi ledakan yang diungkap Komnas HAM.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik dua perempuan yang dikencani di hotel.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
DUA maling motor bersenjata api beraksi di permukiman warga di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Maling tersebut sempat melepaskan tembakan hingga melukai salah satu warga.
Motif pencurian motor dinas polisi itu adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.
Pelaku menjual barang hasil curian ke seorang penadah berinisial ON.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved