Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih perlu mempelajari implikasi dari perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kendati demikian, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pemerintah, sebagaimana disebutkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, memiliki kewenangan dan pertimbangan atas pemilihan istilah tersebut.
Komnas HAM berharap pemerintah tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dalam kebijakan keamanan di Bumi Cenderawasih. Terlebih, Atnike menyebut situasi di Papua memprihatinkan dalam beberapa minggu terakhir dengan jatuhnya korban baik dari warga sipil maupun juga aparat TNI/Polri.
Baca juga : TNI-Polri masih Pulihkan Keamanan di Sugapa, Papua Tengah, dari KKB
"Komnas HAM berharap agar pemerintah tetap menggunakan pendekatan yang terukur untuk memastikan agar tidak terjadi korban jiwa dan pelanggaran HAM," kata Atnike melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Kamis (11/4).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar penegakan hukum di Papua dilakukan terhadap setiap pelaku kekerasan, termasuk oleh kelompok sipil bersenjata.
"Komnas HAM berharap melalui penegakan hukum dan perbaikan layanan publik, maka pemerintah dapat memperluas ekosistem damai di Papua," tandas Atnike.
Baca juga : 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Intan Jaya
Terpisah, Agus menjelaskan kebijakan mengubah penyebutan KKB Papua itu mengikuti penamaan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang dinilainya sama dengan OPM. Bagi TNI, OPM sudah melakukan aksi teror dan pembunuhan kepada masyarakat sipil maupun TNI/Polri serta melakukan pemerkosaan terhadap guru dan tenaga kesehatan.
Ia menegaskan, kehadiran prajurit TNI di Papua pada dasarnya untuk memberikan pelayananan kepada mayarakat Papua dari sisi pendidikan maupun kesehatan.
"Tapi selalu diganggu. Dua hari yang lalu, juga begitu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana. Masak harus didiamkan?" ujar Agus. (Tri/Z-7)
Penerima bantuan harus terdaftar resmi dari Dinas Sosial, menerima undangan berbentuk barcode, dan wajib melalui proses verifikasi dengan KTP dan KK sebelum bantuan diberikan.
PANGDAM I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Pendekatan dialogis juga dimaksudkan untuk mengetahui apa alasan mereka menolak kehadiran struktur TNI di sejumlah wilayah.
Macron mengatakan kenangan yang paling membekas ialah di saat dirinya mengunjungi Akademi Militer di Magelang.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut Prabowo sebagai sahabat.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved