Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyiksaan dan penganiayaan bermodus jual beli mobil cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan, Banten.
Polda Metro Jaya juga masih mengusut hubungan antara kelompok pelaku dengan para korban. "Para tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (18/10).
Ade pun menjelaskan peran para tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korbannya. Sembilan tersangka itu berinisial MAM, 41, VS, 33, HJE, 25, S, 35, APN, 25, Z, 34, I, dan MA, 39. Adapun tersangka lain, yaitu NN, 52, merupakan perempuan.
"Tersangka MAM perannya adalah sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan serta berperan sebagai eksekutor kemudian menyiksa korban, memeras korban dan juga menyediakan mobil," ujar Ade.
Tersangka NN bertugas sebagai koordinator lapangan, memancing agar korban mau ikut, dan memeras korban. "Selanjutnya tersangka VS ini perannya menyiksa korban kemudian dia juga menjaga korban agar tidak kabur."
Adapun HJE dan Z berperan menyiksa korban, sedangkan I dan S menjadi eksekutor. "APN yang merekam video penyiksaan dan dia ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal, selanjutnya tersangka MA berperan menyediakan rumah untuk dijadikan tempat penyekapan."
Ade menjelaskan, kasus ini bermula saat pasangan suami-istri bersama dua rekannya hendak membeli mobil dengan sistem COD, beberapa waktu lalu. Namun, transaksi itu berubah menjadi aksi penculikan dan penyiksaan. “Setelah menerima laporan korban, penyidik langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menangkap sembilan tersangka,” tandasnya. (Dev/Ant/P-2)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Yifat Tomer-Yerushalmi, pejabat hukum tertinggi militer Israel, ditangkap setelah mengakui membocorkan video penyiksaan tahanan Palestina di Sde Teiman.
Polda Metro Jaya telah menahan para tersangka dalam kasus penyiksaan bermodus jual beli mobil Cash On Delivery (COD) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan perlunya batasan tegas dalam metode pembinaan TNI, menyusul tewasnya Prada Lucky Chepril Saputran Namo akibat dianiaya senior
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved