Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyiksaan dan penganiayaan bermodus jual beli mobil cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan, Banten.
Polda Metro Jaya juga masih mengusut hubungan antara kelompok pelaku dengan para korban. "Para tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (18/10).
Ade pun menjelaskan peran para tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korbannya. Sembilan tersangka itu berinisial MAM, 41, VS, 33, HJE, 25, S, 35, APN, 25, Z, 34, I, dan MA, 39. Adapun tersangka lain, yaitu NN, 52, merupakan perempuan.
"Tersangka MAM perannya adalah sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan serta berperan sebagai eksekutor kemudian menyiksa korban, memeras korban dan juga menyediakan mobil," ujar Ade.
Tersangka NN bertugas sebagai koordinator lapangan, memancing agar korban mau ikut, dan memeras korban. "Selanjutnya tersangka VS ini perannya menyiksa korban kemudian dia juga menjaga korban agar tidak kabur."
Adapun HJE dan Z berperan menyiksa korban, sedangkan I dan S menjadi eksekutor. "APN yang merekam video penyiksaan dan dia ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal, selanjutnya tersangka MA berperan menyediakan rumah untuk dijadikan tempat penyekapan."
Ade menjelaskan, kasus ini bermula saat pasangan suami-istri bersama dua rekannya hendak membeli mobil dengan sistem COD, beberapa waktu lalu. Namun, transaksi itu berubah menjadi aksi penculikan dan penyiksaan. “Setelah menerima laporan korban, penyidik langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menangkap sembilan tersangka,” tandasnya. (Dev/Ant/P-2)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Yifat Tomer-Yerushalmi, pejabat hukum tertinggi militer Israel, ditangkap setelah mengakui membocorkan video penyiksaan tahanan Palestina di Sde Teiman.
Polda Metro Jaya telah menahan para tersangka dalam kasus penyiksaan bermodus jual beli mobil Cash On Delivery (COD) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan perlunya batasan tegas dalam metode pembinaan TNI, menyusul tewasnya Prada Lucky Chepril Saputran Namo akibat dianiaya senior
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved