Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
"Apa yang menjadi catatan Komnas HAM dan Ombudsman RI itu merupakan realitas yang ada di masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian terkait dengan HAM Itu nyata adanya," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (25/6).
Bambang mengatakan, catatan dari dua lembaga negara tersebut semestinya menjadi dasar evaluasi serius bagi institusi kepolisian. Namun, menurutnya, yang terjadi justru sebaliknya.
“Alih-alih melakukan evaluasi, kepolisian justru menunjukkan sikap toleran terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Sanksi terhadap pelanggar kerap tidak segera dijatuhkan. Tak sedikit juga pelanggar yang kemudian justru mendapat promosi jabatan atau kenaikan pangkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas. Menurutnya, secara struktur maupun kewenangan, Kompolnas tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
“Kompolnas sampai hari ini masih jauh dari harapan maupun konsep awal pembentukannya sebagai lembaga pengawas independen," tuturnya
Bambang menilai, sering kali Kompolnas terlihat hanya menjadi alat legitimasi terhadap kebijakan kepolisian ataupun perilaku anggota kepolisian yang menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, kepolisian harus melakukan evaluasi di tubuhnya sendiri. Kepolisian harus menjalankan perannya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
"Catatan-catatan itu tentunya harus segera dievaluasi oleh kepolisian. Harus segera dibenahi dan jangan melanggengkan budaya impunitas di dalam institusinya," ucapnya. (Fik/P-2)
Koalisi UMKM menandatangani petisi bersama yang mendesak DPRD DKI tidak terburu-buru mengesahkan Raperda KTR sebelum mengecek langsung kondisi lapangan.
Aksi solidaritas ini menjadi gambaran bahwa masyarakat dan aparat memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga ketertiban dan menciptakan kedamaian.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepedulian terhadap para korban demo yang berujung ricuh, dengan menyiapkan berbagai bantuan yang dibutuhkan korban dari aparat dan sipil
Presiden merujuk pada dokumen HAM internasional yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Para alumni UNJ mendesak penegakan hukum yang tegas terkait meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meminta aparat tindak tegas pelaku penjarahan yang mengancam keselamatan pribadi dan aset negara.
mitigasi bencana tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh perubahan perilaku serta penguatan kesiapan mental masyarakat
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
Pengecekan bertujuan memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan bagi masyarakat.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
Pemerintah perlu memetakan kembali daerah yang membutuhkan dan pendanaan agar lebih tepat sasaran atau wilayah-wilayah menjadi kantong kurang gizi.
Data BPBD mencatat sejumlah kawasan bantaran Sungai Ketahun berada dalam kategori rawan banjir, yakni Kecamatan Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis, dan Lebong Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved