Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bersama Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian alat operasional perkeretaapian.
Pelaku atas nama M. Iqbal alias Ucok, 31, asal Kecamatan Medan Belawan, ditangkap saat tengah melakukan pencurian tiang lampu milik Dinas Perhubungan di km 22+00/100 petak jalan antara Stasiun Belawan – Stasiun Ujung Baru pada Jumat (24/10) pukul 05.30 WIB.
Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, As’ad Habibuddin mengatakan pelaku tersebut merupakan DPO pencurian alat operasional kereta api api berupa kabel sinyal langsir L10 dan kabel axle counter ZP 10A di emplasemen Stasiun Belawan yang terjadi beberapa waktu lalu.
”Sebelum penangkapan ini, kami telah mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi di lapangan, termasuk dari pengepul barang rongsokan, yang mengarah kepada pelaku. Diduga pelaku sering berpindah tempat, sehingga diperlukan waktu dalam proses penangkapannya,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (25/10).
Ia menegaskan, kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Sebab kabel sinyal maupun axle counter memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api.
As’ad melanjutkan, aksi pencurian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi KAI Divre I Sumut yang mencapai puluhan juta rupiah, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan besar terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.
KAI bersama Reskrim Polsek Belawan kemudian membawa pelaku ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan aset negara serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi atau melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” kata As’ad. (H-1)
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved