Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jawa Tengah bersama jajaran mengungkap 318 kasus peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah sepanjang 1 Januari hingga 17 Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 386 tersangka berhasil diamankan dengan peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna.
Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Yudi, menyampaikan bahwa dari total 318 kasus tersebut, sebanyak 34 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, sementara sisanya diungkap oleh Satresnarkoba Polres jajaran.
“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya, Senin (23/2).
Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita total barang bukti mencapai 66.100,06 gram atau 66,1 kilogram, terdiri atas:
Sabu 4.986,97 gram (4,9 kg), Ekstasi 175 butir (52,5 gram), Cairan sintetis 238,74 gram, Ganja 2.500,17 gram (2,5 kg), Tembakau sintetis ,1.381,08 gram (1,3 kg), Psikotropika 12.820 butir (3,8 kg), Obat berbahaya 176.982 butir (53 kg).
Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan maksimal tujuh hari setelah penetapan penyitaan, dengan sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Sementara barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini seberat 28,59 kilogram.
Menurut Yos Guntur, dari total barang bukti yang disita, pihaknya memperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. “Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Karena itu pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Artanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Polda Jateng juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penguatan edukasi bahaya narkoba serta dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Tengah. (H-1).
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali.
Polda Jateng petakan titik lelah di Tol Pejagan-Semarang dan Semarang-Solo pada Mudik 2026. Simak jadwal puncak arus mudik, balik, dan skema one way di sini.
Puncak arus mudik lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Mengantisipasi lonjakan masyarakat, Polda Jateng mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan
Selain pengambilan sampel DNA, tim turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban, RES, yang beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved