Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda yang melibatkan total empat tersangka.
Pemusnahan digelar di Mako Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang pada Rabu (23/10). Kegiatan turut dihadiri oleh pihak Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng dan LBH Geram.
Dalam keterangannya di hadapan media, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 18,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.425 butir yang diamankan dari tersangka MNA dan IS. Mereka ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster, Semarang Utara pada Rabu, (21/8).
Selanjutnya barang bukti kedua berupa sabu-sabu seberat 12 kilogram dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9)."Yang terakhir barang bukti seberat 1 kilogram yang melibatkan tersangka WT dari penangkapan di dalam Kos yang beralamat di Sawahan, Sawahan, Ngemplak Kabupaten Boyolali pada Jum’at (20/9)," ujarnya.
Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki asal-usul barang bukti tersebut. Dia menyebut bahwa sabu seberat 18 kilogram berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama yang dibungkus dalam kemasan khas teh China berwarna emas dan hijau. Sedangkan 12 kilogram sabu lainnya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.
"Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi," pungkasnya. (N-2)
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali.
Polda Jateng petakan titik lelah di Tol Pejagan-Semarang dan Semarang-Solo pada Mudik 2026. Simak jadwal puncak arus mudik, balik, dan skema one way di sini.
Puncak arus mudik lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Mengantisipasi lonjakan masyarakat, Polda Jateng mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Selain pengambilan sampel DNA, tim turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban, RES, yang beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved