Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda yang melibatkan total empat tersangka.
Pemusnahan digelar di Mako Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang pada Rabu (23/10). Kegiatan turut dihadiri oleh pihak Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng dan LBH Geram.
Dalam keterangannya di hadapan media, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 18,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.425 butir yang diamankan dari tersangka MNA dan IS. Mereka ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster, Semarang Utara pada Rabu, (21/8).
Selanjutnya barang bukti kedua berupa sabu-sabu seberat 12 kilogram dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9)."Yang terakhir barang bukti seberat 1 kilogram yang melibatkan tersangka WT dari penangkapan di dalam Kos yang beralamat di Sawahan, Sawahan, Ngemplak Kabupaten Boyolali pada Jum’at (20/9)," ujarnya.
Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki asal-usul barang bukti tersebut. Dia menyebut bahwa sabu seberat 18 kilogram berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama yang dibungkus dalam kemasan khas teh China berwarna emas dan hijau. Sedangkan 12 kilogram sabu lainnya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.
"Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi," pungkasnya. (N-2)
Ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari mendatangi Kantor Polda Jawa Tengah sekitar pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penggunaan obat roculax, menurut Misyal Achmad, karena korban alami saraf terjepit selepas jatuh dari selokan hingga dioperasi sebanyak dua kali.
Petugas Bea Cukai dan Polda Jateng berhasil menggagalkan pengiriman sabu yang disembunyikan di dalam kaleng makanan, sebagai barang kiriman pekerja migran Indonesia.
Khusus di wilayah Surakarta, sebanyak 2.000 knalpot brong berhasil diamankan oleh Polresta Surakarta.
POLDA Jawa Tengah (Jateng) telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan perundungan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Polda Jawa Tengah memutuskan menunda pengumuman tersangka dalam kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved