Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda yang melibatkan total empat tersangka.
Pemusnahan digelar di Mako Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang pada Rabu (23/10). Kegiatan turut dihadiri oleh pihak Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng dan LBH Geram.
Dalam keterangannya di hadapan media, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 18,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.425 butir yang diamankan dari tersangka MNA dan IS. Mereka ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster, Semarang Utara pada Rabu, (21/8).
Selanjutnya barang bukti kedua berupa sabu-sabu seberat 12 kilogram dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9)."Yang terakhir barang bukti seberat 1 kilogram yang melibatkan tersangka WT dari penangkapan di dalam Kos yang beralamat di Sawahan, Sawahan, Ngemplak Kabupaten Boyolali pada Jum’at (20/9)," ujarnya.
Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki asal-usul barang bukti tersebut. Dia menyebut bahwa sabu seberat 18 kilogram berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama yang dibungkus dalam kemasan khas teh China berwarna emas dan hijau. Sedangkan 12 kilogram sabu lainnya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.
"Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi," pungkasnya. (N-2)
Selain pengambilan sampel DNA, tim turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban, RES, yang beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.
Polda Jateng mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, menghindari konsumsi minuman keras, serta tidak mengemudi dalam kondisi kelelahan.
Polda Jawa Tengah melakukan mutasi dan rotasi jabatan perwira menengah Polri pada Desember 2025 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik.
Polda Jawa Tengah memastikan seluruh Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Pengamanan Terpadu siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama nataru.
Polda Jawa Tengah mengerahkan sebanyak 27.971 personel dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 guna mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (nataru) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved