Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda yang melibatkan total empat tersangka.
Pemusnahan digelar di Mako Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang pada Rabu (23/10). Kegiatan turut dihadiri oleh pihak Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng dan LBH Geram.
Dalam keterangannya di hadapan media, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 18,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.425 butir yang diamankan dari tersangka MNA dan IS. Mereka ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster, Semarang Utara pada Rabu, (21/8).
Selanjutnya barang bukti kedua berupa sabu-sabu seberat 12 kilogram dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9)."Yang terakhir barang bukti seberat 1 kilogram yang melibatkan tersangka WT dari penangkapan di dalam Kos yang beralamat di Sawahan, Sawahan, Ngemplak Kabupaten Boyolali pada Jum’at (20/9)," ujarnya.
Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki asal-usul barang bukti tersebut. Dia menyebut bahwa sabu seberat 18 kilogram berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama yang dibungkus dalam kemasan khas teh China berwarna emas dan hijau. Sedangkan 12 kilogram sabu lainnya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.
"Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi," pungkasnya. (N-2)
Tersangka telah beroperasi selama 5 tahun dan mampu memproduksi pupuk palsu sebanyak 260 ton-400 ton pupuk ilegal.
Polda Jawa Tengah optimsitis bahwa melalui langkah penyegaran ini, kinerja organisasi akan semakin optimal, sejalan dengan semangat HUT ke-79 Bhayangkara.
Polda Jateng akan memberikan pendampingan dan konseling kepada korban selamat maupun keluarga korban meninggal dalam kecelakaan maut di Jalan Purworejo Magelang pada Rabu (7/5/) pagi.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
TIM Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Klaten melakukan olah TKP BBM jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk
Polda Jawa Tengah kembali digegerkan munculnya kasus rumah tahanan Polda Jawa Tengah berbayar hingga penyediaan kamar khusus senilai Rp2 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved