Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 kilogram dan 2.425 butir ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda yang melibatkan total empat tersangka.
Pemusnahan digelar di Mako Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang pada Rabu (23/10). Kegiatan turut dihadiri oleh pihak Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng dan LBH Geram.
Dalam keterangannya di hadapan media, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 18,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.425 butir yang diamankan dari tersangka MNA dan IS. Mereka ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster, Semarang Utara pada Rabu, (21/8).
Selanjutnya barang bukti kedua berupa sabu-sabu seberat 12 kilogram dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9)."Yang terakhir barang bukti seberat 1 kilogram yang melibatkan tersangka WT dari penangkapan di dalam Kos yang beralamat di Sawahan, Sawahan, Ngemplak Kabupaten Boyolali pada Jum’at (20/9)," ujarnya.
Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki asal-usul barang bukti tersebut. Dia menyebut bahwa sabu seberat 18 kilogram berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama yang dibungkus dalam kemasan khas teh China berwarna emas dan hijau. Sedangkan 12 kilogram sabu lainnya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.
"Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi," pungkasnya. (N-2)
Polda Jateng akan memberikan pendampingan dan konseling kepada korban selamat maupun keluarga korban meninggal dalam kecelakaan maut di Jalan Purworejo Magelang pada Rabu (7/5/) pagi.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
TIM Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Klaten melakukan olah TKP BBM jenis pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk
Polda Jawa Tengah kembali digegerkan munculnya kasus rumah tahanan Polda Jawa Tengah berbayar hingga penyediaan kamar khusus senilai Rp2 juta.
POLDA Jateng turut menyesalkan terjadinya insiden yang melibatkan seorang personel tim pengamanan protokoler atau ajudan Kapolri dengan jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang
POLDA Jateng menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya yang akan merayakan Idul Fitri 1446 H, agar turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama malam takbiran dan pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved