Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Pendidikan dan Perempuan

Susan Sovia Wakil Direktur Kerja Sama Antarlembaga Yayasan Sukma
06/4/2026 05:10
Pendidikan dan Perempuan
(Dok. Pribadi)

MALALA Yousafzai, gadis Pakistan yang memperjuangkan hak pendidikan perempuan, ditembak Taliban saat pulang sekolah. Ia selamat dan menerima Hadiah Nobel Perdamaian 2014. Di Indonesia, lebih dari seabad sebelumnya, Raden Ajeng Kartini menulis surat-suratnya, dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, melawan tradisi yang melarang perempuan sekolah dan menentukan nasib sendiri. Keduanya membawa pesan yang sama: pendidikan ialah hak, bukan privilese. Ketika perempuan mendapat akses pendidikan, bukan hanya dirinya yang berubah, melainkan juga keluarga, masyarakat, dan peradaban.

Namun, lebih dari satu abad setelah Kartini, perjuangan itu masih panjang. Akses pendidikan perempuan Indonesia memang meningkat, tetapi berbagai tantangan struktural dan kultural tetap menjadi hambatan. Fokus tidak boleh hanya pada peningkatan akses, tetapi juga pada keberlanjutan dan kualitas pemberdayaan yang dihasilkan pendidikan.

 

PARADOKS AKSES VS PARTISIPASI KERJA

Data BPS 2025 menunjukkan akses pendidikan perempuan Indonesia terus meningkat, bahkan melampaui laki-laki di beberapa jenjang. Pada kelompok usia 13-15 tahun (SMP), partisipasi sekolah perempuan mencapai 97,22%, lebih tinggi daripada laki-laki yang hanya 95,43%. Di perguruan tinggi, angka partisipasi perempuan (35,98%) juga mengungguli laki-laki (29,88%). Artinya, anak perempuan cenderung lebih konsisten melanjutkan pendidikan jika dibandingkan dengan anak laki-laki.

Namun, paradoks terlihat nyata ketika data itu dibandingkan dengan dunia kerja. Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan hanya 63,95%, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 81,61%. Perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal atau berhenti bekerja sama sekali. Tekanan norma sosial, anggapan bahwa perempuan harus mengurus anak dan suami, serta minimnya dukungan sistem membuat banyak perempuan memilih mengurangi aktivitas kerja atau keluar dari pekerjaan. Pilihan itu sering dianggap sebagai 'preferensi pribadi', padahal sebenarnya dipengaruhi sistem yang tidak memberikan dukungan memadai.

Meskipun perempuan telah mengalami kemajuan signifikan dalam pendidikan, hal itu belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kesetaraan di dunia kerja. Rendahnya partisipasi angkatan kerja perempuan bukan semata-mata karena kurangnya kemampuan atau pendidikan, melainkan juga kombinasi faktor struktural dan kultural yang membatasi pilihan mereka. Banyak perempuan berpendidikan tinggi, tetapi pilihan hidupnya tetap dibatasi norma sosial.

 

KETIKA PENDIDIKAN TAK MEMBEBASKAN

UNESCO (2024) menegaskan kesetaraan pendidikan tidak cukup diukur dari akses, tetapi dari sejauh mana pendidikan mampu memberdayakan perempuan dalam kehidupan nyata. Menurut Amartya Sen (1999), perempuan yang berdaya berarti bebas menentukan pilihan hidup, mampu mengambil keputusan, dan memiliki kontrol atas sumber daya. Pemberdayaan bukan sekadar memberikan akses atau kesempatan, melainkan juga kemampuan untuk menentukan pilihan hidup secara bebas dan bermartabat.

Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas sosial, tetapi juga sebagai alat reproduksi ketimpangan melalui apa yang disebut cultural capital—nilai, pengetahuan, kebiasaan, dan kemampuan yang diwariskan melalui keluarga dan lingkungan sosial (Pierre Bourdieu, 1986). Artinya, meskipun seseorang mengakses pendidikan, hasil yang diperoleh tetap dipengaruhi struktur sosial sekitarnya.

Perempuan hari ini lebih banyak bersekolah dan lebih terdidik, tetapi belum tentu lebih bebas menentukan hidupnya. Pertanyaannya kemudian: mampukah pendidikan kita membangun kesadaran itu?

Perlu ditegaskan: bukan berarti setiap perempuan yang memilih menjadi ibu rumah tangga otomatis tidak berdaya. Seorang perempuan S-2 yang memilih mengurus anak karena ia benar-benar menikmatinya, mengetahui alternatif kariernya, dan bisa berubah pikiran kapan saja tanpa kehilangan martabat—itu ialah pilihan bebas. Namun, seorang perempuan S-2 yang memilih hal yang sama karena suami melarangnya bekerja, takut dicap 'ibu neglectful', atau tidak tahu bahwa ia bisa menjadi manajer—itu ialah pilihan terpaksa yang dibungkus sebagai 'preferensi pribadi'.

Peran pendidikan transformatif bukan memaksa perempuan memilih karier, melainkan memastikan bahwa apa pun yang mereka pilih ialah benar-benar pilihan mereka. Sejatinya, transformasi perempuan tidak cukup hanya dengan menjadi terdidik. Ia harus dimulai dari kesadaran bahwa hambatan yang mereka hadapi sering kali bukanlah kodrat, melainkan konstruksi sosial. Tanpa kesadaran itu, perempuan akan terus terjebak dalam keputusan yang sebenarnya tidak mereka pilih.

 

PENDIDIKAN TRANSFORMATIF ITU MUNGKIN

Pendidikan transformatif bukanlah hal yang mustahil. Contoh nyata bisa dilihat dari Sekolah Sukma yang menerapkan pendidikan berbasis kesadaran kritis. Di Sukma, murid laki-laki dan perempuan dilatih memimpin rapat, berdebat isu sosial, dan mempresentasikan hasil belajar di depan publik (student-led conference). Perempuan memiliki hak yang sama dalam pemilihan ketua OSIS, bahkan beberapa kali ketua OSIS ialah perempuan. Tidak ada ajaran bahwa perempuan harus A dan laki-laki harus B. Semua diberi pemahaman bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama, serta bebas menentukan pilihan peran masing-masing dalam lingkungan sosial mereka. Hasilnya, alumni perempuan banyak mengambil bidang studi yang selama ini didominasi laki-laki, teknik, konstruksi, dan pengeboran minyak. Itulah contoh bahwa pendidikan yang membangun kesadaran, bukan sekadar nilai rapor, mampu mewujudkan apa yang diperjuangkan Kartini.

Tentu saja, Sekolah Sukma ialah sekolah swasta dengan sumber daya terbatas dan tidak mewakili mayoritas sekolah di Indonesia. Namun, prinsip yang dijalankannya, mengintegrasikan kesadaran kritis ke dalam kegiatan sehari-hari, bukan sebagai mata pelajaran terpisah, dapat diadaptasi sekolah mana pun. Yang diperlukan bukanlah biaya mahal, melainkan perubahan paradigma: dari mengajar sebagai transfer pengetahuan menjadi pendidikan sebagai pembentukan subjek yang merdeka.

Pendidikan kita saat ini belum sepenuhnya mampu memberdayakan dan memerdekakan perempuan. Padahal, menurut Paulo Freire, pendidikan yang sejati ialah yang mampu membangun kesadaran kritis dalam memahami realitas sosial (Giardinni & Radita, 2025). Masih banyak sekolah yang hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi tidak mendorong kemampuan berkomunikasi, berani tampil di ruang publik, dan berpikir kritis.

Oleh sebab itu, pendidikan harus menjadi alat yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membebaskan. Sebagaimana yang diwariskan Kartini bahwa sejatinya pendidikan bukan sekadar tentang membaca dan menulis, melainkan juga tentang kemerdekaan berpikir dan menentukan nasib.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya