Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pegawai Minimarket Cabuli Bocah di Tangerang, Diiming-imingi Top Up Game Gratis

Ficky Ramadhan
16/6/2025 19:33
Pegawai Minimarket Cabuli Bocah di Tangerang, Diiming-imingi Top Up Game Gratis
Ilustrais garis polisi di TKP pencabulan di Tangerang.(Dok. Antara)

POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu (15/6). Dalam aksi pencabulan anak tersebut, pelaku mengiming-imingi korban dengan top up game gratis.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan bahwa peristiwa bermula saat korban datang ke minimarket sekitar pukul 09.00 WIB untuk top up voucher game online bersama temannya.

"Awalnya korban mau top up Rp30 ribu, namun terduga pelaku kasir pada minimarket ini menawarkan korban top up Rp100 ribu gratis. Tetapi dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya," kata Rabiin dalam keterangannya Senin, (16/6).

Korban yang terbujuk dengan iming-iming pelaku selanjutnya mengikuti kemauannya. Kemudian terjadilah peristiwa pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku terhadap korban didalam kamar mandi tersebut.

"Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp100 ribu tersebut kepada korban," ujarnya.

Namun, korban ternyata mengalami trauma atas kejadian itu. Korban kemudian menceritakan pengalaman yang dialaminya ke orang tuanya hingga akhirnya pelaku pun ditangkap.

Rabiin menambahkan bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Pelaku dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.  (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya