Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KAPOLSEK Ciracas Rohmad Supriyanto mengatakan perkelahian antara dua juru parkir yang masih memiliki hubungan saudara di depan minimarket Jalan H Jenih, RT 012/RW 001, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), karena tersinggung. Insiden itu mengakibatkan satu orang tewas.
"Korban merasa tak terima, tersinggung karena ditelepon juru sekretaris atau bendahara parkir atas inisal D yang sebelumnya ditelepon sama pelaku," kata Rohmad, saat konferensi pers di Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (11/7).
Rohmad menyebutkan, kejadian bermula ketika pelaku mendapatkan jatah kerja menjadi tukang parkir di minimarket tersebut pada Rabu (9/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengelola lahan parkir sudah membagi jam jaga di minimarket sekitar tiga jam sekali. Korban menjaga lahan parkir dari pukul 08.00-11.00 WIB dan pelaku bertugas dari pukul 16.00-22.00 WIB.
Lalu, pukul 17.40 korban datang dan nongkrong di minimarket tersebut. Pukul 20.00 korban meminta waktu tambahan menjaga parkir kepada pelaku.
Pelaku pun memberikan waktunya dari jam 21.30 sampai 22.00 WIB untuk mengatur parkir di toko minimarket. Kemudian, korban meminta waktu parkir kembali kepada pelaku karena ada peraturan parkir baru bahwa parkir di toko tidak boleh sampai malam hari.
Tak sampai di situ, korban kembali meminta waktu parkir menjaga parkiran. Pelaku tidak memberikan jam tambahan jaga karena sudah sesuai aturan yang berlaku.
Pelaku langsung menghubungi bendahara yang kas parkiran berinisial D untuk menanyakan kebenaran soal peraturan baru. "Lalu dijawab tidak ada, kemudian D menelepon korban yang kemungkinan D menegur korban. Di situlah korban tidak terima kepada pelaku dengan berteriak 'Lo ngadu ya?' dan pelaku menjawab 'iya'. Korban juga langsung memukul pelaku," katanya.
Terjadi adu mulut hingga perkelahian fisik antara keduanya hingga salah satu rekan pelaku berinisial E sempat mencoba melerai. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah, namun korban mengikuti sambil membawa batu bata.
Merasa terancam, pelaku berlari ke lapak kebab terdekat dan mengambil pisau dapur tanpa izin. Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
Dalam kondisi emosi, pelaku menusuk korban di bagian ulu hati dan kepala sebelah kiri. Setelah menusuk, pelaku mengembalikan pisau ke tempat semula dan pergi meninggalkan lokasi.
Sementara korban yang terluka parah sempat meminta tolong di lapak gorengan dan diantar warga ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun, nyawanya tak tertolong akibat luka tusukan yang cukup dalam.
"Pelaku bangun dan langsung menusukan pisau yang dipegang di tangan kanan pelaku ke perut korban sebanyak satu kali tusukan dan menusuk kembali kepala korban sebelah kiri korban," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pria berinisial FF, 36, di Ciracas, Jakarta Timur. Insiden berdarah itu dipicu rebutan lahan parkir di minimarket sekitar Jalan H Jenih, Ciracas.
Pelaku berinisial AN, 24, merupakan adik sepupu korban. Atas perbuatannya, AN dijerat perkara pembunuhan terhadap orang dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sebagaimana Pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih selama 15 tahun. (Ant/P-2)
Hal itu sebagai langkah pembenahan sistem perparkiran di Jakarta, yang diduga secara pendapatan retribusi parkir masih mengalami kebocoran karena keberadaan parkir liar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar
Masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, telah menjadi isu yang berulang dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
WAKIL Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan Pemprov Jakarta tidak akan menoleransi praktik juru parkir (jukir) liar. Ia meyakini, parkir liar tidak beroperasi setiap hari.
SE itu berisikan imbauan bagi para pemilik tempat usaha untuk memanfaatkan trotoar dan jalanan sebagai mana mestinya.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Gerai pertama minimarket di hunian ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2025.
Pelaku sempat mengejar saksi. Lantaran takut diserang, saksi pun berlari keluar toko dan meminta pertolongan.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan satuan tugas (satgas) pemberantasan perjudian daring akan memantau pelaku judi online yang top up di minimarket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved