Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan, untuk menyelesaikan masalah juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang tidaklah mudah namun edukasi, pembinaan dan pendekatan secara sosial perlu coba diterapkan.
"Memang cukup sulit menyelesaikan masalah jukir liar, karena ini menyangkut urusan perut, ekonomi dan kebiasaan masyarakat sekitar yang memang tidak mempunyai pekerjaan tetap," kata Kenneth di Jakarta, hari ini.
Menurut Bang Kent sapaan akrabnya, masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, telah menjadi isu yang berulang dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
Aktivitas parkir sembarangan, lanjut dia, terutama kendaraan roda dua yang memblokir trotoar dan bahu jalan, sering kali menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Terbaru kata dia, ada sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang warga dikenakan tarif parkir sampai Rp60 ribu di Kolong Jembatan Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan bahwa jajaran Dishub dan Satpol PP Jakarta secara rutin telah menjaga di sekitar Pasar Tanah Abang. Namun, para jukir liar akan kembali beraksi jika petugas melakukan monitoring ke lokasi lain.
"Mereka datang lagi dan memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut," ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini.
Masalah parkir liar memang kerap terjadi di banyak kota dan seringkali membuat macet, mengganggu pejalan kaki, bahkan merusak estetika kota.
Untuk mengatasinya, sambung Kent, pendekatannya harus di lakukan dengan metode kombinasi antara penegakan hukum, penyediaan fasilitas, dan edukasi masyarakat.
"Sanksi untuk jukir liar sebenarnya sudah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, namun tergantung dari kota/kabupaten masing-masing dalam penerapannya," katanya.
Tapi secara umum, kata dia, jukir liar bisa dikenakan sanksi administratif, pidana ringan, atau denda. Tapi kalau jukir liar memaksa orang bayar parkir di tempat umum tanpa izin, bisa masuk kategori pemerasan pasal 368 KUHP.
Untuk menindak jukir liar, sambung Kent, dibutuhkan strategi khusus, karena pasar adalah area publik yang ramai dan sering jadi ladang buat jukir ilegal untuk mencari keuntungan. Penindakannya harus secara kolaboratif dan tegas, tapi tetap memperhatikan aspek sosial juga.
Kent pun meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan jajaran suku dinasnya di lima wilayah kotamadya agar bisa lebih sering melakukan patroli dan memapping permasalahan parkir liar di wilayahnya, terutama di wilayah-wilayah rawan macet.
"Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus bisa mulai memapping wilayah yang sering dijadikan lokasi parkir liar," katanya.
Menurut Kent, banyak warga pejalan kaki maupun pengendara mengeluhkan parkir liar yang berada di jalur sepeda, badan jalan hingga trotoar. Alhasil banyak akses pengendara dan pejalan kaki pun terganggu.
"Pemprov DKI Jakarta harus benar-benar serius berbenah dalam hal ini, agar para pengendara dan pejalan kaki bisa mendapatkan haknya dengan layak," kata dia.(Ant/P-1)
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diperkirakan bakal diserbu wisatawan dari berbagai daerah selama libur Natal dan Tahun Baru.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, tidak ada pengecualian bagi operator parkir yang melanggar aturan.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard mengatakan masyarakat bisa melaporkan lokasi parkir ilegal maupun liar melalui aplikasi JAKI
Proses pendaftaran ulang dibuka pada 12–19 September 2025. Setiap calon juru parkir diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mematuhi aturan perparkiran
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved