Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, terutama di kawasan depan Rumah Sakit Hermina.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi Soenaryo Utomo mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan penataan kota.
Soenaryo menambahkan, tantangan yang dihadapi terkait dengan perluasan negosiasi terhadap para pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di sekitar lokasi.
"Fokus penertiban tidak hanya di area depan RS Hermina, melainkan sepanjang Jalan Kemakmuran. Banyak pelaku usaha di sini memiliki kapasitas parkir yang terbatas," ujar Soenaryo dalam keterangannya dikutip dari Infobekasi, Selasa (6/1).
Penertiban tahap awal difokuskan di Jalan Kemakmuran mengingat keterbatasan personel gabungan Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.
"Kemampuan personel kita bersama Satpol PP terbatas, sehingga penertiban dilakukan secara bertahap. Tahap selanjutnya diperkirakan akan dilakukan di kawasan Rawa Tembaga,” tambahnya.
Soenaryo juga menegaskan, fasilitas parkir di RS Hermina sudah mencukupi. Kendala yang terjadi selama ini disebabkan sebagian warga yang lebih memilih parkir liar demi kenyamanan dan kepraktisan, meski terdapat potensi munculnya oknum yang menyediakan tempat parkir liar secara tidak sah.
"Parkiran di dalam RS Hermina cukup luas. Namun, sebagian warga lebih memilih kemudahan dengan parkir di luar," ujarnya.
Adapun tarif parkir di rumah sakit telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, yaitu Rp3.000 per jam untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat.
"Tarif parkir di dalam mulai dari Rp3.000 untuk jam pertama, dengan batas maksimal Rp5.000. Selain itu, keamanan kendaraan juga terjamin," pungkas Soenaryo. (H-4)
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved