Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, terutama di kawasan depan Rumah Sakit Hermina.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi Soenaryo Utomo mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan penataan kota.
Soenaryo menambahkan, tantangan yang dihadapi terkait dengan perluasan negosiasi terhadap para pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di sekitar lokasi.
"Fokus penertiban tidak hanya di area depan RS Hermina, melainkan sepanjang Jalan Kemakmuran. Banyak pelaku usaha di sini memiliki kapasitas parkir yang terbatas," ujar Soenaryo dalam keterangannya dikutip dari Infobekasi, Selasa (6/1).
Penertiban tahap awal difokuskan di Jalan Kemakmuran mengingat keterbatasan personel gabungan Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.
"Kemampuan personel kita bersama Satpol PP terbatas, sehingga penertiban dilakukan secara bertahap. Tahap selanjutnya diperkirakan akan dilakukan di kawasan Rawa Tembaga,” tambahnya.
Soenaryo juga menegaskan, fasilitas parkir di RS Hermina sudah mencukupi. Kendala yang terjadi selama ini disebabkan sebagian warga yang lebih memilih parkir liar demi kenyamanan dan kepraktisan, meski terdapat potensi munculnya oknum yang menyediakan tempat parkir liar secara tidak sah.
"Parkiran di dalam RS Hermina cukup luas. Namun, sebagian warga lebih memilih kemudahan dengan parkir di luar," ujarnya.
Adapun tarif parkir di rumah sakit telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, yaitu Rp3.000 per jam untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat.
"Tarif parkir di dalam mulai dari Rp3.000 untuk jam pertama, dengan batas maksimal Rp5.000. Selain itu, keamanan kendaraan juga terjamin," pungkas Soenaryo. (H-4)
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen menyelamatkan sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Bekasi sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Cari lokasi penukaran uang baru di Bekasi? Cek jadwal SERAMBI 2026, titik kas keliling PINTAR BI, syarat KTP, dan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved