Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pemprov DKI Larang Sweeping Restoran saat Ramadan

Mohamad Farhan Zhuhri
18/2/2026 16:59
Pemprov DKI Larang Sweeping Restoran saat Ramadan
Venue Restoran Spice di Hotel Lumire.(MI/Usman Iskandar)

PEMPROV DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan, penertiban bukan ranah kelompok masyarakat, melainkan kewenangan aparat resmi.

Rano menekankan, pengaturan jam operasional rumah makan bukan aturan dadakan, melainkan prosedur tetap (protap) tahunan yang terus disosialisasikan. Pelaku usaha, kata dia, pada dasarnya sudah memahami pola pelaksanaan di lapangan.

“Arahan sebetulnya sudah jelas. Restoran atau warung sekarang juga sudah tahu. Kalau memang buka, biasanya pakai tirai. Itu sudah umum,” ujar Rano di Jakarta Barat, Rabu (18/2).

Menurut Rano, mekanisme pengaturan jam buka restoran sudah berjalan dari tahun ke tahun, termasuk saat ia masih bertugas di pemerintahan daerah lain. Karena itu, pemerintah tidak boleh berhenti mengingatkan, namun cara penegakannya tidak boleh liar.

“Kita di pemerintahan bukan baru setahun dua tahun. Di Banten juga seperti itu. Artinya, pemerintah daerah, Pak Gubernur, tidak boleh bosan mengingatkan,” tegasnya.

Rano juga menggarisbawahi bahwa puasa adalah urusan personal, hubungan langsung manusia dengan Tuhan, sehingga tidak semestinya muncul tekanan sosial, apalagi tindakan sepihak terhadap pelaku usaha.

“Puasa ini ibadah unik. Ibadah kita langsung kepada Allah. Kita tidak perlu manusia untuk mengawasi. nJadi ini urusan pribadi,” ujarnya.

Ia menyebut, Pemprov tetap mengatur jam operasional restoran untuk menjaga penghormatan suasana Ramadan. Namun bila ada pelanggaran, yang berwenang menindak adalah aparat, bukan massa.

“Restoran memang ada jam buka, itu sudah protap tiap tahun. Nah, di situ tugas pemerintah untuk terus mengingatkan,” pungkasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya