Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta tak lagi memilih jalur penggusuran untuk menertibkan parkir liar. Sebaliknya, juru parkir atau jukir yang selama ini beroperasi di tepi jalan bakal direkrut menjadi mitra resmi.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Masdess Aroufy, menegaskan pihaknya tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap jukir liar, termasuk inventarisasi potensi kendaraan di tiap lokasi.
“Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Kini kami kelola bersama,” ujar Masdess melalui keterangannya dikutip Minggu (15/2)
Ia mengakui praktik parkir liar umumnya terjadi di parkir tepi jalan (on street) yang dikelola warga setempat secara konvensional dan tunai. Lokasi-lokasi tersebut belum masuk dalam binaan resmi Dishub.
“Ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” bebernya.
Karena itu, pendekatan yang ditempuh bukan represif, melainkan persuasif. UP Perparkiran memilih merangkul, dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.
“Bukan menggusur juru parkir yang sudah lebih dahulu beroperasi di lokasi,” tegasnya.
“Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta. Tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi,” tambah dia.
Model ini telah diterapkan, antara lain saat pengelolaan parkir kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, hingga Pamekasan. Saat ini, sekitar 30 titik parkir yang sebelumnya liar telah direkrut menjadi mitra resmi dan mulai menerapkan sistem pembayaran digital.
Ke depan, pola serupa akan diterapkan bertahap di lokasi lain. Masyarakat pun diimbau membiasakan pembayaran nontunai melalui QRIS, mobile banking, maupun dompet digital.
Masdess optimistis digitalisasi parkir mampu mendongkrak pendapatan sektor perparkiran sekaligus menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi,” pungkasnya. (H-4)
Kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Tanah Abang cenderung kembali semrawut jika pengawasan melonggar.
Pasar Tanah Abang dalam beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan lantaran kasus juru parkir (jukir) yang mematok tarif hingga Rp100 ribu per kendaraan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno optimistis praktik parkir liar di kawasan Tanah Abang yang sempat mematok tarif hingga Rp100.000 akan segera tertib dalam waktu dekat.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
Hal itu sebagai langkah pembenahan sistem perparkiran di Jakarta, yang diduga secara pendapatan retribusi parkir masih mengalami kebocoran karena keberadaan parkir liar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar
Masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, telah menjadi isu yang berulang dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved