Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD DKI Jakarta menyoroti adanya kebocoran dana dalam pengelolaan parkir oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, parkir liar yang masih menjamur di berbagai wilayah dinilai belum ditangani secara serius.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ia menilai, hingga saat ini pengelolaan perparkiran oleh unit tersebut belum menunjukkan kinerja yang memuaskan, terutama dalam menertibkan parkir liar.
"Kedepannya kalau kita melihat UPT (UP) Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin aja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," kata Kenneth di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5).
Menurutnya, Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengubah parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya bisa dimaksimalkan dan disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Nanti kan masuk ke Bapenda. Bapenda yang mengontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on street. Kalau off street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda. Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu ke Bapenda," urai Kenneth.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan parkir yang profesional, mengingat Jakarta diproyeksikan sebagai kota global yang membutuhkan sumber pendapatan daerah yang besar. Kenneth bahkan menyebut potensi pendapatan dari sektor parkir bisa mencapai triliunan rupiah per tahun, jika dikelola dengan benar.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja enggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma Rp30 miliaran setahun. Enggak mungkin," tutur Kenneth.
Karena itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini meminta Gubernur Pramono Anung mengevaluasi kinerja seluruh jajaran terkait, khususnya di Dinas Perhubungan DKI.
Ia juga mengkhawatirkan adanya permainan oknum di dalam tubuh Dishub yang membuat pemberantasan parkir liar tidak berjalan efektif.
"Dishub ini juga harus dievaluasi ya. Kalau memang kerjanya malas-malas atau memang tidak ada passion-nya, bisa diganti, bisa dicopot, atau digeser. Jangan di situ lagi, cari orang yang benar-benar bisa kerja," jelas Kenneth.
"Saya melihat Pak Pramono kasihan sekali ya, kalau punya anak buah yang modelnya seperti ini kan. Beliau begitu semangat, begitu punya hati untuk melayani masyarakat Jakarta. Tapi anak buahnya enggak bisa ngimbangin, enggak bisa menerjemahkan apa yang beliau mau. Kan kasihan," lanjutnya. (P-4)
Anggota DPRD DKI Kevin Wu mendesak percepatan investigasi kebakaran di Teluk Gong yang menewaskan 5 orang.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk disahkan menjadi perda.
ANGGOTA Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengusulkan agar pengesahan Raperda KTR ditunda.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menilai, banjir rob kawasan pesisir Jakarta merupakan peringatan serius. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat penanganan.
BELAJAR dari peristiwa kebakaran Terra Drone, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis, meminta agar pengawasan keamanan gedung dan bangunan di Jakarta diperketat.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menertibkan secara bertahap aktivitas parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan
Kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diperkirakan bakal diserbu wisatawan dari berbagai daerah selama libur Natal dan Tahun Baru.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, tidak ada pengecualian bagi operator parkir yang melanggar aturan.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard mengatakan masyarakat bisa melaporkan lokasi parkir ilegal maupun liar melalui aplikasi JAKI
Proses pendaftaran ulang dibuka pada 12–19 September 2025. Setiap calon juru parkir diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mematuhi aturan perparkiran
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved