Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Rebutan Lahan Parkir di Ocarina Batam Berujung Pengeroyokan, Dua Pelaku Diringkus

Hendri Kremer
24/1/2026 10:52
Rebutan Lahan Parkir di Ocarina Batam Berujung Pengeroyokan, Dua Pelaku Diringkus
Aparat kepolisian memutar rekaman video sebagai bagian dari pemaparan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Kepri .(MI/Hendri Kremer)

KONFLIK perebutan lahan parkir kembali memicu aksi kekerasan di Kota Batam. Seorang juru parkir di kawasan wisata Ocarina, Pasir Putih, Sadai, Kecamatan Bengkong, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang pada Kamis (16/1) sore.

Korban yang diketahui bernama Amdi, dianiaya setelah menolak berhenti mengatur parkir di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula dari adu mulut antara korban dengan sekelompok orang yang berjumlah sekitar 10 orang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Komisaris M Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.

“Korban sempat dilarang bekerja dan mengatur parkir di kawasan Ocarina. Karena korban tetap bekerja, terjadi cekcok hingga berujung pengeroyokan,” ujar Debby, Jumat (23/1).

Dua Tersangka Diamankan
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polresta Barelang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pria berinisial SS dan ND berhasil diamankan di kediamannya di Perumahan Marcelia, Batam Kota.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan pelaku dan korban, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  •     Rompi juru parkir.
  •     Pakaian korban saat kejadian.
  •     Satu buah flashdisk berisi rekaman terkait peristiwa.

Ancaman Pidana
Atas perbuatannya, SS dan ND dijerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian menegaskan masih terus mendalami kasus ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain. “Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (HK/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya