Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Fendy, 41.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Perida Apriani Sisera menjelaskan, peningkatan status NY dari terlapor menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban, serta barang bukti pendukung lainnya.
"Pada Rabu (28/1), penyidik telah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga status terlapor berinisial NY ditingkatkan menjadi tersangka," ungkap Perida dalam keterangannya dikutip Rabu (4/2).
Peristiwa dugaan pengeroyokan itu diketahui terjadi di sebuah restoran kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2025 lalu.
Dalam kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh NY bersama beberapa orang lainnya. Meski demikian, polisi hingga kini belum mengungkap identitas pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Perida menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, tanpa memandang latar belakang maupun jabatan tersangka.
"Penanganan perkara ini kami pastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus meskipun yang bersangkutan memiliki jabatan," tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan tersebut guna melengkapi berkas perkara serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (H-3)
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved