Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dan membawa kabur mobil korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan oleh debt collector itu terjadi di Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (6/5). Peristiwa bermula saat korban didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
"Saat korban dan saksi turun dari mobil bermaksud untuk istirahat di rest area, tiba-tiba datang pelaku mengaku dari debt collector yang menarik tangan korban hingga jari manis tangan kiri luka lecet," kata Binsar dalam keterangannya, Selasa (13/5).
Saat itu para pelaku mengambil alih kunci mobil. Pelaku juga berpura-pura mengajak korban ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kendaraan.
"Korban dan saksi diajak ke kantor Polres Metro Bekasi Kota sehingga korban dan saksi mengikuti pelaku. Ternyata korban dibawa ke TKP sehingga saksi memberhentikan mobilnya," ujarnya.
Saat itu lah para pelaku memiting leher saksi juga mengeroyok korban. Tak sampai di sana, korban dan saksi diturunkan lalu mobilnya dibawa kabur para pelaku.
"Pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban dengan cara memukul, mencekik dan menendang hingga korban mengalami luka lebam dan bengkak di bagian mata kanan, Kepala sebelah kiri benjol, dan luka di perut," jelasnya.
"Diajak ke Polres Bekasi Kota tapi diturunkan di jalan. Mobil korban dibawa para pelaku," imbuhnya.
Binsar mengatakan satu orang pelaku sudah berhasil diringkus. Pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku lainnya.
"Satu tersangka inisial EHO sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," imbuhnya. (H-3)
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk Atnah, 65, di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol sekaligus meringkus satu orang pelaku.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen menyelamatkan sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Bekasi sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Cari lokasi penukaran uang baru di Bekasi? Cek jadwal SERAMBI 2026, titik kas keliling PINTAR BI, syarat KTP, dan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendesak pelarangan keberadaan pihak ketiga penagih utang atau debt collector alias mata elang (matel).
Polri mengungkap peran enam anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri dalam kasus pengeroyokan terhadap dua “mata elang” (matel) atau debt collector.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan perilaku para pelanggar sebagai perbuatan tercela.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved