Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memperbarui tanggapannya terkait dugaan keterlibatan sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, Batam, dalam kasus narkoba. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri telah memasuki tahap lanjut.
"Kami telah menerima laporan awal dari Polda Kepri dan saat ini tim Kompolnas sedang dalam perjalanan ke Batam untuk melakukan klarifikasi langsung," ungkap Poengky, Kamis (5/9) ketika dimintai pendapatnya mengenai kasus narkoba itu oleh wartawan.
Kompolnas menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi penuh dalam proses ini. "Kami akan memantau ketat setiap tahap pemeriksaan dan memastikan bahwa prosedur yang benar diikuti, termasuk penerapan scientific crime investigation," tambahnya.
Baca juga : Operasi Nila, Polda Metro Jaya Tangkap 480 Tersangka Kasus Narkoba
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, memberikan update terkini mengenai proses Sidang Kode Etik Profesi atau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sedang berlangsung.
"Hingga saat ini, sidang KKEP telah memasuki hari ketiga. Kami telah mendengarkan kesaksian dari 8 dari 10 terperiksa," kata Pandra.
Dia juga mengonfirmasi bahwa investigasi telah mengungkap fakta baru terkait hilangnya barang bukti narkoba. Dari hasil penyelidikan terkini, polisi telah mengidentifikasi jalur distribusi dari 1 kilogram sabu yang hilang tersebut. Tim gabungan dari Polda Kepri dan Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan yang terlibat.
Menanggapi perkembangan ini, Poengky menekankan pentingnya reformasi internal kepolisian. "Kasus ini harus menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pencegahan di lingkungan kepolisian. Kami mendorong Polri untuk segera mengimplementasikan sistem pengawasan digital, termasuk penggunaan body camera pada setiap operasi narkoba," tutupnya.
Kasus ini terus menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media nasional. Masyarakat menantikan hasil final dari pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat untuk memulihkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. (Z-9)
Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi sejati yang menempatkan setiap anggota memiliki hak dan tanggung jawab yang setara.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved