Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memperbarui tanggapannya terkait dugaan keterlibatan sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, Batam, dalam kasus narkoba. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri telah memasuki tahap lanjut.
"Kami telah menerima laporan awal dari Polda Kepri dan saat ini tim Kompolnas sedang dalam perjalanan ke Batam untuk melakukan klarifikasi langsung," ungkap Poengky, Kamis (5/9) ketika dimintai pendapatnya mengenai kasus narkoba itu oleh wartawan.
Kompolnas menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi penuh dalam proses ini. "Kami akan memantau ketat setiap tahap pemeriksaan dan memastikan bahwa prosedur yang benar diikuti, termasuk penerapan scientific crime investigation," tambahnya.
Baca juga : Operasi Nila, Polda Metro Jaya Tangkap 480 Tersangka Kasus Narkoba
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, memberikan update terkini mengenai proses Sidang Kode Etik Profesi atau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sedang berlangsung.
"Hingga saat ini, sidang KKEP telah memasuki hari ketiga. Kami telah mendengarkan kesaksian dari 8 dari 10 terperiksa," kata Pandra.
Dia juga mengonfirmasi bahwa investigasi telah mengungkap fakta baru terkait hilangnya barang bukti narkoba. Dari hasil penyelidikan terkini, polisi telah mengidentifikasi jalur distribusi dari 1 kilogram sabu yang hilang tersebut. Tim gabungan dari Polda Kepri dan Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan yang terlibat.
Menanggapi perkembangan ini, Poengky menekankan pentingnya reformasi internal kepolisian. "Kasus ini harus menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pencegahan di lingkungan kepolisian. Kami mendorong Polri untuk segera mengimplementasikan sistem pengawasan digital, termasuk penggunaan body camera pada setiap operasi narkoba," tutupnya.
Kasus ini terus menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media nasional. Masyarakat menantikan hasil final dari pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat untuk memulihkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. (Z-9)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
INSIDEN tabrakan kapal terjadi di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved