Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Polda Metro Jaya menangkap 480 tersangka kasus narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti narkoba yang kemudian dimusnahkan hari ini.
Para tersangka ini ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama Operasi Nila pada 3-17 Juli 2024. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan ada 368 kasus yang ditangani selama periode itu.
"Yang pertama jumlah kasus, ini ada 368 kasus yang sudah kita tangani. Yang kedua jumlah tersangka, dari Operasi Nila Jaya ini, ada 480 tersangka yang sudah kita proses. Yang terdiri dari pengedar 247 orang, pemakai 213 orang," kata Donald kepada wartawan, hari ini.
Baca juga : Polisi: Zul Zivilia Jadi Kurir Fredy Pratama di Wilayah Sulawesi
Dari 480 orang tersangka ini, 50 di antaranya merupakan target operasi (TO) polisi. Polisi mengklaim seluruh TO tertangkap dalam operasi tersebut.
"Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100 persen, 50 tersangka 50 TO ini berhasil ditangani," tambahnya.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita polisi adalah Meth/sabu seberat 183,25 kg, ganja seberat 129,26 kg, ekstasi sebanyak 26.308 butir, obat berbahaya sebanyak 31.378 butir, tembakau sintetis seberat 7,2 kg, satu pucuk jenis revolver dan 15 butir peluru.
Baca juga : Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, IRT Asal Balikpapan Ditangkap di Palu
Donald mengatakan, Operasi Nila Jaya 2024 tersebut merupakan operasi terpusat yang digelar dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, polisi memusnahkan narkoba yang dihadiri oleh pihak kejaksaan, para tersangka, dan juga pengacara tersangka.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba, sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan," jelasnya.
Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini dilaksanakan secara seremonial di halaman gedung Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pemusnahan ini akan dilakukan menggunakan alat insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca juga : Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp35 Milyar dari Sindikat Internasional
"Di mana alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba sehingga benar-benar habis terbakar," tuturnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut Meth/sabu seberat 164,98 kg, ganja seberat 58 kg, dan ekstasi sebanyak 17.905 butir
Pemusnahan barang bukti ini telah mendapatkan ketetapan pengadilan. Sebagian barang bukti diamankan untuk dihadirkan dalam persidangan para tersangka. (P-2)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
POLISI mengungkap M Usman (23), kurir 11 kilogram sabu dari Sumatra Utara yang diselundupkan dalam mobil sedan Toyota Camry ternyata seorang disk jockey (DJ) yang sedang sepi job.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Tiga kurir dengan barang bukti sebanyak tiga kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved