Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Polda Metro Jaya menangkap 480 tersangka kasus narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2024. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti narkoba yang kemudian dimusnahkan hari ini.
Para tersangka ini ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama Operasi Nila pada 3-17 Juli 2024. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan ada 368 kasus yang ditangani selama periode itu.
"Yang pertama jumlah kasus, ini ada 368 kasus yang sudah kita tangani. Yang kedua jumlah tersangka, dari Operasi Nila Jaya ini, ada 480 tersangka yang sudah kita proses. Yang terdiri dari pengedar 247 orang, pemakai 213 orang," kata Donald kepada wartawan, hari ini.
Baca juga : Polisi: Zul Zivilia Jadi Kurir Fredy Pratama di Wilayah Sulawesi
Dari 480 orang tersangka ini, 50 di antaranya merupakan target operasi (TO) polisi. Polisi mengklaim seluruh TO tertangkap dalam operasi tersebut.
"Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100 persen, 50 tersangka 50 TO ini berhasil ditangani," tambahnya.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita polisi adalah Meth/sabu seberat 183,25 kg, ganja seberat 129,26 kg, ekstasi sebanyak 26.308 butir, obat berbahaya sebanyak 31.378 butir, tembakau sintetis seberat 7,2 kg, satu pucuk jenis revolver dan 15 butir peluru.
Baca juga : Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, IRT Asal Balikpapan Ditangkap di Palu
Donald mengatakan, Operasi Nila Jaya 2024 tersebut merupakan operasi terpusat yang digelar dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, polisi memusnahkan narkoba yang dihadiri oleh pihak kejaksaan, para tersangka, dan juga pengacara tersangka.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba, sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan," jelasnya.
Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini dilaksanakan secara seremonial di halaman gedung Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pemusnahan ini akan dilakukan menggunakan alat insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca juga : Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp35 Milyar dari Sindikat Internasional
"Di mana alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba sehingga benar-benar habis terbakar," tuturnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut Meth/sabu seberat 164,98 kg, ganja seberat 58 kg, dan ekstasi sebanyak 17.905 butir
Pemusnahan barang bukti ini telah mendapatkan ketetapan pengadilan. Sebagian barang bukti diamankan untuk dihadirkan dalam persidangan para tersangka. (P-2)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
POLISI mengungkap M Usman (23), kurir 11 kilogram sabu dari Sumatra Utara yang diselundupkan dalam mobil sedan Toyota Camry ternyata seorang disk jockey (DJ) yang sedang sepi job.
Setelah dipastikan tersangka membawa sabu, anggota langsung melakukan penangkapan.
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved