Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Kasub Penmas Bid Humas Polda Sulteng, AKB Sugeng Lestari mengatakan, IRT tersebut kedapatan membawa sabu saat diperiksa oleh petugas sebelum berangkat menuju Pulau Kalimantan di Pelabuhan Taipa pada Jumat (27/7) sekira Pukul 04.00 WITA.
“Waktu diperiksa, IRT itu kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di bagian kemaluan,” terangnya di Palu, Kamis (1/8).
Baca juga : 2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Menurut Sugeng, IRT berinisial AM alias M ,35, tersebut nekat membawa sabu-sabu karena tergiur keuntungan yang besar.
“Jadi, IRT itu ambil barang di Palu lalu hendak dibawa ke Sepinggan, Balikpapan Selatan. Kebetulan IRT tersebut warga Sepinggan,” ungkapnya.
Di hadapan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng yang menangkap, IRT itu tidak bisa mengelak dan pasrah.
Baca juga : Polisi Gagalkan Penyelundukan 20 Kg Sabu-Sabu di Palu
“Modus yang dilakukan tersangka yakni membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kemaluannya. Ada tiga paket yang dibawa, salah satunya di dalam kemaluan, sehingga saat itu harus dibawa ke Rumkit Bhayangkara untuk mengeluarkan,” paparnya.
Sugeng menjelaskan, dalam pengakuannya IRT tersebut membeli sabu-sabu di wilayah Palu dan rencana dibawa ke Balikpapan untuk dijual kembali.
“Tiga paket sabu-sabu yang disita dengan berat 153,2786 gram,” tandasnya.
IRT itu sudah ditahan di Polda Sulteng terhitung mulai 30 Juli 2024, dengan persangkaan sebagaimana pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Z-9)
POLISI mengungkap M Usman (23), kurir 11 kilogram sabu dari Sumatra Utara yang diselundupkan dalam mobil sedan Toyota Camry ternyata seorang disk jockey (DJ) yang sedang sepi job.
Dari hasil operasi tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti narkoba yang kemudian dimusnahkan hari ini.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Tiga kurir dengan barang bukti sebanyak tiga kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved