Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Kasub Penmas Bid Humas Polda Sulteng, AKB Sugeng Lestari mengatakan, IRT tersebut kedapatan membawa sabu saat diperiksa oleh petugas sebelum berangkat menuju Pulau Kalimantan di Pelabuhan Taipa pada Jumat (27/7) sekira Pukul 04.00 WITA.
“Waktu diperiksa, IRT itu kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di bagian kemaluan,” terangnya di Palu, Kamis (1/8).
Baca juga : 2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Menurut Sugeng, IRT berinisial AM alias M ,35, tersebut nekat membawa sabu-sabu karena tergiur keuntungan yang besar.
“Jadi, IRT itu ambil barang di Palu lalu hendak dibawa ke Sepinggan, Balikpapan Selatan. Kebetulan IRT tersebut warga Sepinggan,” ungkapnya.
Di hadapan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng yang menangkap, IRT itu tidak bisa mengelak dan pasrah.
Baca juga : Polisi Gagalkan Penyelundukan 20 Kg Sabu-Sabu di Palu
“Modus yang dilakukan tersangka yakni membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kemaluannya. Ada tiga paket yang dibawa, salah satunya di dalam kemaluan, sehingga saat itu harus dibawa ke Rumkit Bhayangkara untuk mengeluarkan,” paparnya.
Sugeng menjelaskan, dalam pengakuannya IRT tersebut membeli sabu-sabu di wilayah Palu dan rencana dibawa ke Balikpapan untuk dijual kembali.
“Tiga paket sabu-sabu yang disita dengan berat 153,2786 gram,” tandasnya.
IRT itu sudah ditahan di Polda Sulteng terhitung mulai 30 Juli 2024, dengan persangkaan sebagaimana pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Z-9)
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Setelah dipastikan tersangka membawa sabu, anggota langsung melakukan penangkapan.
POLISI mengungkap M Usman (23), kurir 11 kilogram sabu dari Sumatra Utara yang diselundupkan dalam mobil sedan Toyota Camry ternyata seorang disk jockey (DJ) yang sedang sepi job.
Dari hasil operasi tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti narkoba yang kemudian dimusnahkan hari ini.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved