Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap saat Membawa 3 Kg Sabu di Bandara Palu

M Taufan SP Bustan
07/8/2025 16:22
Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap saat Membawa 3 Kg Sabu di Bandara Palu
Konferensi pers di Mapolresta Palu.(Dok. MI)

SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA. Seorang pria berinisial MF (20), warga Banda Aceh, ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air JT 0780.

Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams, mengatakan penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima Polresta Palu dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau melalui Kabag Ops Kompol I Dewa Gede Meiriawan.

"Informasi menyebutkan ada kurir asal Aceh yang membawa sabu ke Palu lewat jalur udara. Tim langsung bersiaga di area kedatangan dan melakukan penyergapan," terangnya di Palu, Kamis (7/8).

Saat digeledah, petugas menemukan enam bungkus besar sabu-sabu seberat 3,02 kilogram yang disembunyikan dalam koper, dibungkus plastik hitam dan diselipkan di antara pakaian. Polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Dikirim dari Pekanbaru

Menurut pengakuan awal, MF menerima sabu tersebut dari seseorang tak dikenal di Pekanbaru. Ia diminta mengantarkan paket itu ke Palu.
"Pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Deni.

MF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kapolresta menegaskan, komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkoba lintas provinsi dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya