Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Garut menangkap seorang pelajar berinisial BL, 19, warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu 19,72 gram.
Kasat Narkoba Polres Garut AK Usep Sudirman, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat seorang pelajar mencurigakan tengah melakukan transaksi di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras. Petugas lalu menuju lokasi dan menangkap terduga pelaku.
"Anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku BL dan menemukan barang bukti 14 paket sabu berbagai kemasan dengan berat bruto 19,72 gram, 2 timbangan digital, 1 set alat isap bong, plastik klip bening, lakban, 2 handpone, dan gunting yang disembunyikan di dalam tas warna hitam," kata Usep, Sabtu (23/8).
Usep mengatakan, diduga pelaku berkomunikasi dengan jaringan pengedar untuk transaksi maupun konsumsi. "Sabu diperoleh dari seorang pelaku berinisial E dan sekarang statusnya buron. Yang bersangkutan (BL) mengaku tidak hanya mengendarkan tapi juga mengonsumsi sabu tersebut," ujarnya.
Menurut dia, kasus pelajar di wilayah Garut sebagai pengedar sabu dan ikut mengomsumi masih didalami, termasuk asal usul barang bukti dan jaringan peredaran pelaku lain yang terlibat.
Polres Garut tetap berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, "Kami menyita barang bukti narkotika dari seorang pelajar di Garut, dan tersangka tetap diproses hukum. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," tandasnya. (P-2)
Prestasi langka ini menegaskan keunggulan pelajar Indonesia di panggung robotika global.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menghadiri kegiatan Parlemen Pelajar PW IPM Banten 2025 di Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Ia menekankan bahwa akar persoalan bukan pada keberadaan platform, melainkan kurang optimalnya mekanisme penyaringan konten berbahaya oleh perusahaan teknologi besar.
PELAKU teror di era masyarakat digital jangan dibayangkan orang-orang dengan keterikatan pada ideologi dan agama yang kebablasan.
SEBANYAK 152 pelajar dari 38 provinsi resmi menyelesaikan pelatihan perdana Gladian Sentra Paskibra untuk Indonesia (Garuda) Tahun 2025.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved