Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKB Indra Tarigan, membenarkan pihaknya membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan internasional asal Tiongkok dengan berat total 35 kilogram (kg) di dua lokasi, yaitu Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
"Terdapat tiga tersangka inisial ADR, DM, dan MM, dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram di dua lokasi, yakni Tangsel dan Jaksel," kata Indra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8).
Indra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa (29/7).
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan mengamankan seorang pria berinisial ADR, 30, pada Selasa (29/7) sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah kos di Jalan Darmawangsa, Pondok Aren.
Dari hasil interogasi awal terhadap ADR, penyelidikan kemudian dikembangkan lebih lanjut hingga mengarah ke lokasi kedua, yaitu kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Pada Kamis (31/7) sekitar pukul 17.00 WIB, tim kembali bergerak ke sebuah hotel dan mengamankan dua pria lainnya berinisial DM, 34, dan MM, 27. "Diamankan satu tas berisi 10 paket sabu dengan total berat 10.000 gram atau 10 kilogram," katanya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna mengusut lebih lanjut keterlibatan jaringan tersebut," kata Indra.
Saat ini ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun. (Ant/P-2)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
PENELITI Center of Reform on Economics (CoRE), Eliza Mardian menyatakan bahwa niat pemerintah untuk menyetop impor bawang putih dalam 5 tahun mendatang kurang realistis.
LEDAKAN hebat di sebuah pabrik bioteknologi di Provinsi Shanxi, Tiongkok Utara, menewaskan delapan orang dan kembali menyoroti persoalan keselamatan kerja
Penggabungan potensi budaya Indonesia yang kaya dengan teknologi maju Tiongkok merupakan formula tepat untuk menembus pasar global.
MoU ini fokus pada dua sektor utama. Yakni energi hijau dan ketahanan pangan.
Pemerintah Tiongkok menyatakan penyesalan atas berakhirnya Perjanjian New START antara AS dan Rusia. Beijing mendesak Washington melanjutkan dialog dengan Moskow.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved