Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPALA Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKB Indra Tarigan, membenarkan pihaknya membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan internasional asal Tiongkok dengan berat total 35 kilogram (kg) di dua lokasi, yaitu Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
"Terdapat tiga tersangka inisial ADR, DM, dan MM, dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram di dua lokasi, yakni Tangsel dan Jaksel," kata Indra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8).
Indra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Selasa (29/7).
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan mengamankan seorang pria berinisial ADR, 30, pada Selasa (29/7) sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah kos di Jalan Darmawangsa, Pondok Aren.
Dari hasil interogasi awal terhadap ADR, penyelidikan kemudian dikembangkan lebih lanjut hingga mengarah ke lokasi kedua, yaitu kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Pada Kamis (31/7) sekitar pukul 17.00 WIB, tim kembali bergerak ke sebuah hotel dan mengamankan dua pria lainnya berinisial DM, 34, dan MM, 27. "Diamankan satu tas berisi 10 paket sabu dengan total berat 10.000 gram atau 10 kilogram," katanya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna mengusut lebih lanjut keterlibatan jaringan tersebut," kata Indra.
Saat ini ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun. (Ant/P-2)
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Ilmuwan Tiongkok berjuang menyelamatkan lumba-lumba tanpa sirip yang masih hidup di Sungai Yangtze.
SELAMA kampanye, Donald Trump berjanji akan menggunakan tarif untuk merevitalisasi industri Amerika, mendatangkan lapangan kerja, dan membantu Negeri Paman Sam kembali hebat.
Mengimpor barang dari Tiongkok adalah peluang besar bagi pebisnis di Indonesia. Harga produk yang kompetitif, pilihan supplier yang banyak, dan kualitas yang bervarias.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Ilmuwan Tiongkok menemukan cara mengubah stem cell atau sel punca manusia menjadi sel otak penghasil dopamin.
Ne Zha 2, film animasi Tiongkok yang memecahkan rekor dunia, akan segera hadir dalam versi bahasa Inggris dengan aktris pemenang Oscar Michelle Yeoh sebagai pengisi suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved