Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
"Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.25 WIB oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," Kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Selasa (27/5).
Tersangka dan keseluruhan barang bukti diangkut di dua lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.
"Awalnya pelaku di tangkap saat hendak membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh cina," ujarnya.
Ade mengungkapkan, dari lokasi pertama, pihaknya mengamankan sabu seberat lebih dari 2,1 kg. Saat melakukan pengembangan, petugas mendatangi kos-kosan tersangka dan menemukan lebih banyak barang bukti," ucapnya.
Di dalam kamar kos, ditemukan empat paket sabu lainnya dalam kemasan serupa dengan total seluruh berat barang bukti mencapai 5,6 kg, serta ditemukan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau.
"Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Medan dan rencana akan di edarkan di Jakarta dan sekitarnya," tuturnya.
Dari pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya turut menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.620 jiwa dari bahaya narkotika.
"Selanjutnya, DP beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (E-3)
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan terhadap sebuah minilab narkoba yang beroperasi di salah satu kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Batam.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Polda menangkap sebanyak total 178 orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diskotek itu pernah merajai tempat hiburan malam di Jakarta. sekitar tahun 1996-1997 diskotek Zodiak menjadi lokasi peredaran ekstasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Terdapat lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved