Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tangkap Pria di Depok yang Bawa 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi

Ficky Ramadhan
27/5/2025 11:07
Polisi Tangkap Pria di Depok yang Bawa 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi
Ilustrasi(Antara)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.

"Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.25 WIB oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," Kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Selasa (27/5).

Tersangka dan keseluruhan barang bukti diangkut di dua lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.

"Awalnya pelaku di tangkap saat hendak membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh cina," ujarnya.

Ade mengungkapkan, dari lokasi pertama, pihaknya mengamankan sabu seberat lebih dari 2,1 kg. Saat melakukan pengembangan, petugas mendatangi kos-kosan tersangka dan menemukan lebih banyak barang bukti," ucapnya.

Di dalam kamar kos, ditemukan empat paket sabu lainnya dalam kemasan serupa dengan total seluruh berat barang bukti mencapai 5,6 kg, serta ditemukan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau.

"Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Medan dan rencana akan di edarkan di Jakarta dan sekitarnya," tuturnya.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya turut menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.620 jiwa dari bahaya narkotika.

"Selanjutnya, DP beserta barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya