Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERSONEL Satuan Reserse Narkoba (Narkotika dan Obat Terlarang) Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi, Sabtu petang (5/7), menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
“Benar, sudah dibawa anggota ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Jambi Komisaris Besar Boy Sutan Binanga Siregar, Sabtu petang.
Menurut Boy, ibu rumah tangga yang belum disebutkan identitasnya itu, berdasarkan laporan pihak Lapas Jambi, kedapatan membawa tiga paket kecil sabu sewaktu hendak mengantarkan makanan untuk seorang narapidana, Sabtu siang.
“Masih kita periksa dan selidiki, sabar ya,” ujar Boy yang turun langsung mendatangi Lapas Kelas IIA Jambi bersama personelnya dari satuan narkoba.
Dugaan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIA Jambi dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Hidayat. Hidayat menyebutkan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba tersebut berkat kejelian petugas pos pemeriksaan Lapas Kelas IIA Jambi.
Petugas dimaksud, jelas Hidayat, mencurigai gerak-gerik seorang wanita bersama seorang anak kecil datang untuk mengantarkan makanan buat seorang napi. Saat pemeriksaan, petugas pos pemeriksaan bagian luar, menemukan tiga bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu dalam kemasan mie instan seduh (popmie).
Temuan percobaan penyelundupan narkoba tersebut kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan ke penegak hukum Polresta Jambi. (H-3)
Ia juga mewanti-wanti, siapa pun yang bermain-main dengan tindak pidana narkoba lambat laut akan terungkap.
Mereka diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu, (9/7). Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba.
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved