Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilo gram (kg). Dua warga Palu menjadi tersangka.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Dasmin Ginting mengatakan, barang haram itu diselundupkan dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Palu.
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu 20 kg, timnya juga menangkap dua pelaku.
Baca juga : Terlibat TPPU Fredy Pratama, Polri Sita Aset Rp7 M Milik Selebgram Makassar Nur Utami
“Sabu-sabu disita untuk pengembangan kasus. Sedangkan dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Senin (18/9).
Dasmin menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulteng, menangkap AR ,43, di Jalan Thamrin Palu, pada Rabu (13/9) siang.
Baca juga : Polri Tetapkan Selebgram Makassar Tersangka Kasus TPPU Jaringan Fredy Pratama
Dari AR kemudian dilakukan pengembangan, hingga diketahui rencana masuk sabu-sabu 20 kg dari Makassar ke Palu.
Dari informasi tersebut, polisi mengatur strategi dan benar saja saat pelaku lainnya yakni R ,43, mengambil mini bus di Jalan Emi Saelan Palu langsung disergap.
“R tidak bisa berkutik saat kami menemukan sabu-sabu 20 kg di dalam mobil mini bus tersebut pada Rabu 13 September 2023 lalu,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, cara pelaku meloloskan narkotika ini dengan memanfaatkan jasa car carrier atau pengangkut mobil yang membawa satu unit mobil mini bus berisi sabu-sabu.
“Ini modus baru. Dan memang pelbagai upaya dilakukan pelaku untuk memasukkan sabu-sabu ke Palu,” ungkap Dasmin.
Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng, menyita 20 bungkus paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 20
kg, satu unit mobil Avanza warna abu-abu, lima unit hand phone, satu kartu ATM beserta buku rekening, dan satu alat pengisap sabu-sabu.
Dasmin menambahkan, dalam perkara ini dua tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. (Z-5)
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
HUJAN deras mengguyur Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (11/1). Curah hujan tinggi membuat empat desa tergenang.
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
Filosofi siaga sebelum bencana harus menjadi budaya kerja sekaligus budaya hidup
ATLET asal Sulawesi Tengah, Brigpol Akyko Micheel Kapito, dipastikan memperkuat tim nasional Teqball Indonesia pada Sea Games Thailand 2025.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mendorong para dokter umum di Sulteng melanjutkan pendidikan dokter spesialis melalui Program Beasiswa Berani Cerdas.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved