Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menyebutkan bahwa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia menjadi kurir narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa Zul memiliki peran mengedarkan narkoba dari jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
“Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” kata Mukti, Kamis (5/10).
Mukti menyebutkan bahwa Zul telah mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi. Menurut pengakuan, Zul masih menerima uang saat dia telah ditahan.
Baca juga:Polisi Periksa Zul Zivilia terkait Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti.
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/10).
Zul mengaku telah memberikan keterangan sepenuhnya kepada penyidik soal jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca juga: Polri Sita Rp75 Miliar Aset Sindikat Narkoba Fredy Pratama
"Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul (5/10).
Zul juga menyebutkan bahwa pihaknya mengenal sosok Fredy Pratama. Ia mengaku telah lama mengenalnya.
"Kenal-kenal tau-tau. Kenal lama," sebutnya.
Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang disita, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba, mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan bandar besar Fredy Pratama
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg setiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu e dalam kemasan teh.
Kini, Polri tengah memburu gembong narkoba tersebut. Kepolisian Thailand menyebut Fredy telah meninggalkan Thailand dan pindah ke negara lain. Namun, Polri berkeyakinan Fredy masih di negeri gajah putih itu karena istri dan mertuanya merupakan warga Thailand.
(Z-9)
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan total 56,89 gram.
POLISI mengungkap M Usman (23), kurir 11 kilogram sabu dari Sumatra Utara yang diselundupkan dalam mobil sedan Toyota Camry ternyata seorang disk jockey (DJ) yang sedang sepi job.
Dari hasil operasi tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti narkoba yang kemudian dimusnahkan hari ini.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Tiga kurir dengan barang bukti sebanyak tiga kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved