Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Polisi Tangkap Pengedar 1,3 Kg Ganja di Rawalumbu Bekasi

Anton Kustedja
20/2/2026 19:50
Polisi Tangkap Pengedar 1,3 Kg Ganja di Rawalumbu Bekasi
Ilustrasi, penangkapan tersangka pengedar narkotika.(Dok. Freepik)

SEORANG pengedar narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).

"Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (19/2), mengamankan satu orang pria berinisial ATS, 30, yang diduga sebagai pelaku," ungkap Kanit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Rumangga dalam keterangannya, Jumat (20/2).

Rumangga menjelaskan, penangkapan itu dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi," ujarnya.

Rumangga menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, aparat kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama A.T.S.

"Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak kardus cokelat berisi ganja dengan berat bruto total 1.337 gram atau 1,3 kg," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Rumangga, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya pun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya