Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Peredaran Ganja 9,4 Kg di Cawang Dibongkar, 3 Orang Ditangkap

Andhika Prasetyo
09/2/2026 09:01
Peredaran Ganja 9,4 Kg di Cawang Dibongkar, 3 Orang Ditangkap
Ilustrasi(Antara)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rian Faozi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (5/2) sekitar pukul 20.20 WIB di area parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil di area parkir rumah sakit,” ujar Rian dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan berukuran besar dan kecil. Barang bukti utama berupa tiga paket besar ganja yang dililit lakban berwarna cokelat.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat menjalankan aksinya.

Rian menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran ganja yang melibatkan para pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

“Tim mendapati kendaraan yang mencurigakan memasuki area parkir. Selanjutnya dilakukan penindakan dan penggeledahan di tempat,” ungkapnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya