Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Tewaskan Satu Orang, Dua Eksekutor Tawuran di Bekasi Ditangkap

Golda Eksa
23/1/2026 11:52
Tewaskan Satu Orang, Dua Eksekutor Tawuran di Bekasi Ditangkap
Ilustrasi .(Antara)

SUBDIREKTORAT Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku tawuran berdarah yang menewaskan seorang mahasiswa di Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/1) dini hari tersebut sempat memicu keresahan warga di sekitar Gedung Bekasi Creative Center.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan.

"Dua pelaku pembacokan berhasil diamankan, yakni berinisial TFA dan seorang lagi pelaku anak yang masih di bawah umur," kata Budi Hermanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (23/1).

Identifikasi Lewat Rekaman CCTV
Korban diketahui berinisial TRB, seorang mahasiswa yang tewas mengenaskan akibat luka bacok di bagian pinggang, paha kiri, dan dahi. Penangkapan para pelaku bermula dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penelusuran rekaman CCTV yang menunjukkan keterlibatan para tersangka dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Budi menjelaskan bahwa selain dua tersangka yang telah diringkus, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tawuran antarkelompok tersebut berlangsung di ruang publik dan menimbulkan keresahan warga sekitar," tambah Budi.

Pemberantasan Kekerasan Jalanan
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun tawuran yang mengancam keselamatan warga. Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik. Masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 jika melihat potensi gangguan keamanan.

"Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Budi. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya