Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIREKTORAT Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku tawuran berdarah yang menewaskan seorang mahasiswa di Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/1) dini hari tersebut sempat memicu keresahan warga di sekitar Gedung Bekasi Creative Center.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam di lapangan.
"Dua pelaku pembacokan berhasil diamankan, yakni berinisial TFA dan seorang lagi pelaku anak yang masih di bawah umur," kata Budi Hermanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (23/1).
Identifikasi Lewat Rekaman CCTV
Korban diketahui berinisial TRB, seorang mahasiswa yang tewas mengenaskan akibat luka bacok di bagian pinggang, paha kiri, dan dahi. Penangkapan para pelaku bermula dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penelusuran rekaman CCTV yang menunjukkan keterlibatan para tersangka dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Budi menjelaskan bahwa selain dua tersangka yang telah diringkus, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tawuran antarkelompok tersebut berlangsung di ruang publik dan menimbulkan keresahan warga sekitar," tambah Budi.
Pemberantasan Kekerasan Jalanan
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun tawuran yang mengancam keselamatan warga. Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik. Masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 jika melihat potensi gangguan keamanan.
"Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Budi. (Ant/P-2)
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
Sinar Mas Land membidik perputaran ekonomi dari belanja, okupansi hotel, dan agenda MICE lewat pembukaan ARTOTEL Living World Grand Wisata Bekasi pada Jumat (6/2).
Di tengah isu pelemahan daya beli, kelas menengah dinilai masih kuat. Hal ini mendorong realisasi investasi properti Rp1 triliun di Bekasi.
Pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Perbaikan jalan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap tingkat kerusakannya paling parah, sehingga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved