Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang pria paruh baya yang diduga kuat sebagai pengedar.
Kedua tersangka yang berinisial B (53) dan T (49) diringkus oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba di Hotel Mustika, Tanah Abang, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kanit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengonfirmasi bahwa timnya bergerak setelah melakukan penyelidikan mendalam. Saat digerebek di dalam kamar hotel, kedua tersangka tidak dapat berkutik.
"Kami dari Unit 5 Subdit 3 mengamankan dua tersangka berinisial B dan T di wilayah Tanah Abang. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti ganja dengan total berat bruto 3.042 gram (3 kg)," ujar Edy melalui keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Edy mengatakan pihaknya menyita tiga bungkus besar dan satu bungkus kecil berisi ganja siap edar. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan uji laboratorium dan pengembangan jaringan.
Edy juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi keselamatan dan masa depan generasi penerus bangsa.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan menjauhi narkoba karena dampaknya yang sangat merusak. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda," tambahnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap B dan T guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mencari kemungkinan adanya keterlibatan bandar besar di balik peredaran di wilayah Jakarta Pusat. (H-3)
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved