Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Aksi Dramatis: Polres Pekalongan Lumpuhkan Perlawanan Bersenjata Pengedar Psikotropika

Hariyanto Mega
27/11/2025 15:19
Aksi Dramatis: Polres Pekalongan Lumpuhkan Perlawanan Bersenjata Pengedar Psikotropika
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.(Dok. MI)

KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan,Selasa 25/11 malam. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil diamankan tanpa korban jiwa dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa kasus bermula saat petugas menangkap seorang pria berinisial K.A. (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Dari tangan K.A., polisi menyita 20 butir Alprazolam.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, barang tersebut didapat dari A. Tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman A,” ungkap Kombes Artanto,Kamis (27/11). 

Saat petugas mendekati rumah target, beberapa orang keluar dan melakukan perlawanan. Salah satu di antaranya menembaki petugas menggunakan airsoft gun, hingga menyebabkan kaca depan kiri mobil Satresnarkoba pecah. Beruntung, tidak ada anggota yang terluka.

Menghadapi situasi berbahaya tersebut, tim opsnal meminta dukungan dari Satresnarkoba dan Resmob Polres Pekalongan Kota serta Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan.

Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Farid Amirullah kemudian melancarkan penggerebekan lanjutan pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap A.B.A. (44), seorang wiraswasta yang juga diketahui sebagai residivis kasus narkoba, di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat.

Dari lokasi, polisi menyita: 1 pucuk airsoft gun warna chrome beserta amunisi, 2 senjata tajam ,28 butir Alprazolam. 

“Alhamdulillah, meski mendapatkan perlawanan cukup keras, tidak ada petugas yang menjadi korban,” tegas Kombes Artanto.

Kasus peredaran psikotropika yang melibatkan dua tersangka kini ditangani oleh Polres Pekalongan, sementara insiden perlawanan bersenjata diselidiki lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik