Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika jenis Alprazolam di wilayah Pekalongan,Selasa 25/11 malam. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil diamankan tanpa korban jiwa dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa kasus bermula saat petugas menangkap seorang pria berinisial K.A. (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Dari tangan K.A., polisi menyita 20 butir Alprazolam.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, barang tersebut didapat dari A. Tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman A,” ungkap Kombes Artanto,Kamis (27/11).
Saat petugas mendekati rumah target, beberapa orang keluar dan melakukan perlawanan. Salah satu di antaranya menembaki petugas menggunakan airsoft gun, hingga menyebabkan kaca depan kiri mobil Satresnarkoba pecah. Beruntung, tidak ada anggota yang terluka.
Menghadapi situasi berbahaya tersebut, tim opsnal meminta dukungan dari Satresnarkoba dan Resmob Polres Pekalongan Kota serta Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan.
Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Farid Amirullah kemudian melancarkan penggerebekan lanjutan pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap A.B.A. (44), seorang wiraswasta yang juga diketahui sebagai residivis kasus narkoba, di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat.
Dari lokasi, polisi menyita: 1 pucuk airsoft gun warna chrome beserta amunisi, 2 senjata tajam ,28 butir Alprazolam.
“Alhamdulillah, meski mendapatkan perlawanan cukup keras, tidak ada petugas yang menjadi korban,” tegas Kombes Artanto.
Kasus peredaran psikotropika yang melibatkan dua tersangka kini ditangani oleh Polres Pekalongan, sementara insiden perlawanan bersenjata diselidiki lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota. (H-3)
SATUAN Reserse Narkoba Polres Subang, Jawa Barat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.Dalam pengungkapan kasus jaringan narkotika tersebut, 12 orang tersangka
Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap dan mengamankan 16 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Bareskrim mengamankan 11 orang yang terbukti menggunakan narkotika hingga obat keras.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa tembakau bukan termasuk kelompok psikotropika atau narkotika dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat memusnahkan 32 kilogram Narkoba dari barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved