Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap dan mengamankan 16 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, salah satunya anak di bawah umur.
Para tersangka ditangkap Satresnarkoba Klaten dalam kurun waktu Desember 2023 hingga Januari 2024, dan berhasil menyita barang bukti sabu, pil, dan psikotropika.
Penangkapan para tersangka kasus narkoba tersebut, diungkapkan Kapolres AKB Warsono dalam jumpa pers di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Senin (22/1).
Baca juga: Dalam Sepekan, Polres Klaten Menindak 1.053 Pelanggaran Knalpot Brong
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari para tersangka, yakni berupa sabu 87,42 gram, pil 4.665 butir, dan 29 butir psikotropika dengan 13 kasus yang diungkap.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AK Hendro Satmoko mengatakan, satu dari 16 tersangka yang berinisial SP, 45, adalah warga Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Wujudkan Situasi Kondusif, Polres Klaten Giatkan Razia Knalpot Brong
Kasus narkoba dengan tersangka SP terungkap berawal dari kecelakaan mobil Pajero Sport masuk sawah di Delanggu, 12 Desember 2023, dan mobil ditinggalkan pemiliknya. Setelah diperiksa Polsek Delanggu ditemukan puluhan plastik berisi serbuk putih diduga sabu-sabu. Hal itu kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba guna proses selanjutnya.
"Dari tangan tersangka SP yang ditangkap di rumah kosnya Klaten Utara, petugas menyita 79,09 gram sabu. Tersangka adalah pengguna dan pengedar sabu," kata Hendro.
Tersangka SP di depan awak media mengaku menjadi pengedar narkoba dalam kurun waktu setahun ini. Adapun sasaran utama yang dituju wilayah Kabupaten Karanganyar.
Atas perbuatannya itu, SP dijerat Pasal 144 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. (Z-3)
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved