Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil membekuk komplotan penipuan sepeda motor yang kerap menyasar anak di bawah umur sebagai korban. Ketiga pelaku diringkus di sebuah rumah kos kawasan Semampir, Surabaya, pada Minggu (1/2) dini hari, setelah melancarkan aksinya di sejumlah titik di Sidoarjo.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M, 32, SA, 30, dan FF, 30. Mereka diketahui menggunakan modus humanis dengan berpura-pura mencari anggota keluarga yang hilang guna memancing simpati korbannya yang masih berusia dini.
“Para pelaku ini memang berkeliling mencari sasaran anak-anak yang mengendarai sepeda motor. Modusnya berpura-pura minta tolong dicarikan adiknya yang belum pulang,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKB M Zainur Rofik dalam keterangannya, Rabu (11/2).
Modus Operandi
Zainur menjelaskan salah satu aksi tersangka terjadi di wilayah Kedungturi, Kecamatan Taman, pada Senin (29/12) sore. Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Dengan dalih mempermudah pencarian, korban diminta membonceng pelaku menuju wilayah Medaeng, sementara sepeda motor korban ditinggalkan di lokasi awal dengan dalih dijaga oleh rekan pelaku lainnya.
“Korban justru diturunkan di lokasi sepi, sementara sepeda motornya dibawa kabur pelaku,” kata Zainur.
Kejadian serupa kembali terulang pada Jumat (30/1) di kawasan persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik. Tiga anak yang sedang berboncengan dihentikan pelaku, lalu dipisahkan dan diturunkan di lokasi berbeda sebelum motor mereka dibawa lari.
Motif dan Penangkapan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menjual motor curian tersebut seharga Rp3 juta per unit. Uang hasil kejahatan kemudian dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Motifnya ekonomi. Mereka tidak punya pekerjaan tetap, jadi mencari uang dengan cara menipu korban di jalan,” tambah Zainur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Identitas dan kendaraan operasional pelaku berhasil terlacak hingga berujung pada penangkapan di Surabaya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Zainur pun mewanti-wanti para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya saat berkendara. “Kami mengimbau, kalau ada orang asing meminta tolong dengan alasan mencurigakan, sebaiknya cari orang dewasa di sekitar atau hubungi keluarga,” pungkasnya. (HS/P-2)
Salah satu fokus utama perbaikan menyasar dua ruas jalan strategis di Kecamatan Sukodono, yakni Jalan Kebonagung-Sukodono dan Sukodono-Ponokawan.
Film Titip Bunda Di Surga-Mu dijadwalkan tayang pada 26 Februari 2026
KECELAKAAN lalu lintas maut terjadi di jalur Bypass Balongbendo Sidoarjo, melibatkan sebuah truk box yang menabrak dump truk parkir di pinggir jalan, Kamis (19/2).
Satgas Pangan Sidoarjo sidak Pasar Larangan jelang Ramadan 2026. Harga ayam potong tembus Rp42 ribu dan cabai rawit Rp90 ribu per kg. Cek tabel harganya di sini.
Aksi pencurian bermula saat pelaku bergabung dalam pesta minuman keras bersama rekan kerjanya di area garasi pada Rabu dinihari (14/1)
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved