Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil membekuk komplotan penipuan sepeda motor yang kerap menyasar anak di bawah umur sebagai korban. Ketiga pelaku diringkus di sebuah rumah kos kawasan Semampir, Surabaya, pada Minggu (1/2) dini hari, setelah melancarkan aksinya di sejumlah titik di Sidoarjo.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M, 32, SA, 30, dan FF, 30. Mereka diketahui menggunakan modus humanis dengan berpura-pura mencari anggota keluarga yang hilang guna memancing simpati korbannya yang masih berusia dini.
“Para pelaku ini memang berkeliling mencari sasaran anak-anak yang mengendarai sepeda motor. Modusnya berpura-pura minta tolong dicarikan adiknya yang belum pulang,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKB M Zainur Rofik dalam keterangannya, Rabu (11/2).
Modus Operandi
Zainur menjelaskan salah satu aksi tersangka terjadi di wilayah Kedungturi, Kecamatan Taman, pada Senin (29/12) sore. Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Dengan dalih mempermudah pencarian, korban diminta membonceng pelaku menuju wilayah Medaeng, sementara sepeda motor korban ditinggalkan di lokasi awal dengan dalih dijaga oleh rekan pelaku lainnya.
“Korban justru diturunkan di lokasi sepi, sementara sepeda motornya dibawa kabur pelaku,” kata Zainur.
Kejadian serupa kembali terulang pada Jumat (30/1) di kawasan persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik. Tiga anak yang sedang berboncengan dihentikan pelaku, lalu dipisahkan dan diturunkan di lokasi berbeda sebelum motor mereka dibawa lari.
Motif dan Penangkapan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menjual motor curian tersebut seharga Rp3 juta per unit. Uang hasil kejahatan kemudian dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Motifnya ekonomi. Mereka tidak punya pekerjaan tetap, jadi mencari uang dengan cara menipu korban di jalan,” tambah Zainur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Identitas dan kendaraan operasional pelaku berhasil terlacak hingga berujung pada penangkapan di Surabaya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Zainur pun mewanti-wanti para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya saat berkendara. “Kami mengimbau, kalau ada orang asing meminta tolong dengan alasan mencurigakan, sebaiknya cari orang dewasa di sekitar atau hubungi keluarga,” pungkasnya. (HS/P-2)
PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSA) terus memacu proyek normalisasi sungai di berbagai titik strategis.
WARGA Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dan sekitarnya, menggelar tradisi nyadran menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Minggu (8/2).
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
POLISI menyita puluhan unit motor dan mobil yang diduga hasil kejahatan di sebuah gudang barang bekas (rongsokan) di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
SEBANYAK 200 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto, diserahkan ke para tukang becak lansia di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/1).
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
Sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan bahan pangan
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved