Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat memusnahkan 32 kilogram Narkoba dari barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Narkoba yang dimusnahkan jenis ganja dan Psikotropika jenis Metamfetamin
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan, tindak lanjut selaku eksekutor dalam menjalankan putusan pengadilan, untuk musnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau incraht.
"Ini komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi dan memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Rio, Rabu (26/10).
Ia menyebutkan narkoba yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara narkotika dan tindak pidana umum lain yang sudah berkekuatan hukum.
Selain narkoba, Kejari Kota Depok juga melakukan hal yang sama terhadap 276 gram Psikotropika jenis Metamfetamin yang berasal dari 61 perkara serta 11 senjata tajam yang berjenis celurit terbang, rangkong, samurai, golok dan, pisau tusuk berasal dari 11 perkara.
Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukma Jaya.
Andi yang didampingi Kepala Sub Seksi Ekonomi dan Moneter Intelijen Kejari Kota Depok Alfa Dera memaparkan, total barang bukti dari keseluruhan perkara pidana orang dan harta benda berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Adapun barang bukti tindak pidana yang memiliki keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap ini, dihimpun selama 4 bulan sejak Juli hingga Oktober 2022.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum itu, dikatakan daun ganja dihancurkan menggunakan mesin incinerators. "Sedangkan untuk senjata tajam dipotong-potong menggunakan mesin gerinda duduk," ungkapnya (KG)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved