Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 14,6 kilogram di wilayah Bekasi Timur. Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Pelaksana Tugas Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar Novianto mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Minggu (7/12) sekitar pukul 19.47 WIB di sebuah rumah di Jalan Kintamani, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut," jelas Andri di Jakarta dalam keterangannya yang dikutip Selasa (9/12).
Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 2 kardus berisi total 14 paket ganja, masing-masing empat paket dalam kardus kecil dan 10 paket dalam kardus besar.
"Total berat keseluruhan mencapai 14,64 kg, serta turut diamankan satu unit handphone (telepon genggam)," kata Andri.
Terkait hasil interogasi awal, dia mengungkap FD mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial L, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"FD mengaku menerima uang akomodasi Rp10 juta, serta dijanjikan upah Rp10 juta setelah barang terjual," terang Andri.
Saat ini, tersangka FD beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (H-2)
Polisi tangkap oknum security Pemkot Cimahi berinisial SMS yang edarkan ganja. Pelaku beli ganja via Instagram dan raup untung Rp5 juta per transaksi.
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved