Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Bawa 45 Kg Sabu, 2 Pria di Aceh Timur Ditangkap

Fajri Fatmawati
02/7/2025 21:48
Bawa 45 Kg Sabu, 2 Pria di Aceh Timur Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pelaku penyelundupan narkoba.(Dok. MI)

DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri. Kedua tersangka, TMA (44) dan KH (43), diamankan saat mengangkut 45 bungkus sabu seberat 45 kilogram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025, dini hari sekitar pukul 02.25 WIB di Jalan Alue Puteh-Blang Geulumpang, Kecamatan Matang Pineung, Kabupaten Aceh Timur. Kasus pengedar narkoba ini terungkap setelah polisi menerima laporan tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur laut.

Operasi gabungan digelar oleh Subdit 4 Ditpidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Pol Awaludin Amin, bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan, Satgas NIC, dan Bea Cukai Aceh. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 45 kg.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sabu tersebut ditemukan dalam dua karung dan satu tas.

"Masing-masing karung berisi 20 bungkus, sementara tas berisi lima bungkus," kata Eko, Rabu, 2 Juli 2025.

Eko menyebut kedua tersangka berperan sebagai kurir atau kuda langsir yang bertugas mengangkut narkoba. Mereka diduga bekerja untuk seorang dalang bernama B, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membawa sabu atas perintah B dengan imbalan Rp 45 juta yang dibagi dua," jelasnya.
(H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik