Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri. Kedua tersangka, TMA (44) dan KH (43), diamankan saat mengangkut 45 bungkus sabu seberat 45 kilogram.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025, dini hari sekitar pukul 02.25 WIB di Jalan Alue Puteh-Blang Geulumpang, Kecamatan Matang Pineung, Kabupaten Aceh Timur. Kasus pengedar narkoba ini terungkap setelah polisi menerima laporan tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur laut.
Operasi gabungan digelar oleh Subdit 4 Ditpidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Pol Awaludin Amin, bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan, Satgas NIC, dan Bea Cukai Aceh. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 45 kg.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sabu tersebut ditemukan dalam dua karung dan satu tas.
"Masing-masing karung berisi 20 bungkus, sementara tas berisi lima bungkus," kata Eko, Rabu, 2 Juli 2025.
Eko menyebut kedua tersangka berperan sebagai kurir atau kuda langsir yang bertugas mengangkut narkoba. Mereka diduga bekerja untuk seorang dalang bernama B, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membawa sabu atas perintah B dengan imbalan Rp 45 juta yang dibagi dua," jelasnya.
(H-3)
Bea Cukai bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 117 bungkus sabu di Aceh Timur dan Kota Langsa.
Gajah yang ditemukan mati tersebut berjenis kelamin betina, berumur berkisar tujuh hingga delapan tahun dengan berat badan sekitar satu ton
SEEKOR harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) turun gunung di Aceh Timur. Harimau tersebut membuat heboh karena memangsa dua sapi milik warga.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved