Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri. Kedua tersangka, TMA (44) dan KH (43), diamankan saat mengangkut 45 bungkus sabu seberat 45 kilogram.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025, dini hari sekitar pukul 02.25 WIB di Jalan Alue Puteh-Blang Geulumpang, Kecamatan Matang Pineung, Kabupaten Aceh Timur. Kasus pengedar narkoba ini terungkap setelah polisi menerima laporan tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur laut.
Operasi gabungan digelar oleh Subdit 4 Ditpidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Pol Awaludin Amin, bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan, Satgas NIC, dan Bea Cukai Aceh. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 45 kg.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sabu tersebut ditemukan dalam dua karung dan satu tas.
"Masing-masing karung berisi 20 bungkus, sementara tas berisi lima bungkus," kata Eko, Rabu, 2 Juli 2025.
Eko menyebut kedua tersangka berperan sebagai kurir atau kuda langsir yang bertugas mengangkut narkoba. Mereka diduga bekerja untuk seorang dalang bernama B, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membawa sabu atas perintah B dengan imbalan Rp 45 juta yang dibagi dua," jelasnya.
(H-3)
Bea Cukai bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 117 bungkus sabu di Aceh Timur dan Kota Langsa.
Gajah yang ditemukan mati tersebut berjenis kelamin betina, berumur berkisar tujuh hingga delapan tahun dengan berat badan sekitar satu ton
SEEKOR harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) turun gunung di Aceh Timur. Harimau tersebut membuat heboh karena memangsa dua sapi milik warga.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved