Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi. Polisi berhasil menangkap puluhan tersangka dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Seberat 25 kilogram sabu disita di sejumlah daerah di wilayah hukum Provinsi Riau. Antara lain di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru. Obat terlarang ini diselundupkan dari Malaysia melalui jalur pelayaran gelap.
Seluruh 25 tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dan pengedar. Para tersangka merupakan anggota sindikat perdagangan narkoba antarnegara yang mengoperasikan bisnis ilegal ini.
Baca juga : Polda Riau Sita 107 Kg Sabu dari Sindikat Internasional, Transaksi Capai Rp10,5 Miliar
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan pengendali jaringan narkotika berasal dari Malaysia. Polisi masih memburu bandar perdagangan narkoba internasional ini.
Barang bukti yang disita terdiri dari 25 kilogram sabu, 34 ribu butir ekstasi dan 3 kilogram ganja. Total nilai narkotika golongan satu ini mencapai Rp35 miliar atau setara menyelamatkan 300 ribu jiwa. Obat terlarang langsung dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur cairan pembersih lantai.
(Z-9
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved