Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi. Polisi berhasil menangkap puluhan tersangka dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Seberat 25 kilogram sabu disita di sejumlah daerah di wilayah hukum Provinsi Riau. Antara lain di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru. Obat terlarang ini diselundupkan dari Malaysia melalui jalur pelayaran gelap.
Seluruh 25 tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dan pengedar. Para tersangka merupakan anggota sindikat perdagangan narkoba antarnegara yang mengoperasikan bisnis ilegal ini.
Baca juga : Polda Riau Sita 107 Kg Sabu dari Sindikat Internasional, Transaksi Capai Rp10,5 Miliar
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan pengendali jaringan narkotika berasal dari Malaysia. Polisi masih memburu bandar perdagangan narkoba internasional ini.
Barang bukti yang disita terdiri dari 25 kilogram sabu, 34 ribu butir ekstasi dan 3 kilogram ganja. Total nilai narkotika golongan satu ini mencapai Rp35 miliar atau setara menyelamatkan 300 ribu jiwa. Obat terlarang langsung dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur cairan pembersih lantai.
(Z-9
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu.
SINDIKAT pencurian modus ban kempes berkeliaran di kawasan, Tebet, Jakarta Selatan. Seorang pengendara menjadi korban hingga merugi puluhan juta rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved