Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Dalam pengungkapan ini, tujuh orang ditangkap, termasuk satu warga negara asing asal China yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.
Baca juga : Sindikat Rekening Penampungan Judi Online Dikendalikan dari Kamboja
Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Brigjen Himawan Bayu Aji selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengungkap bahwa situs judi tersebut telah beroperasi sejak September 2022 dan menargetkan pasar Asia Tenggara, terutama Indonesia.
“Situs Slot8278 ini dikendalikan oleh warga negara China dengan server yang berlokasi di Tiongkok. Operasional mereka sangat aktif di Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang,” jelasnya.
Tak hanya Indonesia, situs ini juga beroperasi di negara-negara seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam. Para pelaku menggunakan modus memanfaatkan jasa pembayaran dan rekening bank di Indonesia untuk memudahkan transaksi deposit dan penarikan dana dari para pemain judi.
Baca juga : Imigrasi Gagalkan Upaya Sindikat Penipu Rekrut WNI ke Luar Negeri
"Permainan yang ditawarkan di situs ini cukup beragam, seperti Fortune Tiger, Magic Whale, Domino Poker, Gate of Olympus, serta permainan tembak ikan," tambah Himawan.
Para tersangka juga diketahui mengembangkan aplikasi khusus yang memfasilitasi koneksi antara penyedia jasa pembayaran di Indonesia dengan situs judi yang berlokasi di Tiongkok.
Dalam penggerebekan ini, Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah seorang warga negara asing asal China, sementara enam lainnya adalah warga negara Indonesia. Barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai Rp6,55 miliar, sementara perputaran uang dari situs Slot8278 ini diperkirakan mencapai Rp685 miliar sejak pertama kali beroperasi.
Berikut identitas para tersangka dan perannya:
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan skala besar dan dampak dari perjudian online yang menargetkan masyarakat Indonesia. Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian daring ini dan menindak tegas para pelakunya. (Z-10)
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved