Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPRD DKI Minta Tertibkan Jukir Liar yang Meresahkan

Mohamad Farhan Zhuhri
09/5/2024 13:03
DPRD DKI Minta Tertibkan Jukir Liar yang Meresahkan
Petugas Dishub mengangkut puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di trotoar Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (6/4)( MI/Usman Iskandar)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli  mendukung penertiban juru parkir (jukir) liar yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurut dia, jukir liar menuai banyak keluhan dari pelanggan minimarket.

“Sesuatu yang liar itu selalu meresahkan, termasuk parkir liar. Jadi memang bagus ya kalau Dishub dengan Satpol PP itu menertibkan sesuatu yang liar menjadi tidak liar, sesuatu yang memang sudah terizin atau legal atau sudah disetujui bersama,” ujar MTZ, sapaan karibnya saat dihubungi, Kamis (8/5).

MTZ mengatakan usaha minimarket menyediakan fasilitas tempat parkir gratis bagi setiap pelanggan. Namun pada praktiknya, banyak jukir liar yang memanfaatkan tempat parkir untuk memungut biaya dari pelanggan.

Baca juga : Lagi, Ada Parkir Liar Bertarif Mahal, PSI Minta Dishub Evaluasi Total Aturan Parkir

“Artinya jadi banyak jukir liar. Mereka meminta bayaran kepada orang-orang yang parkir disitu dan tentu saja tidak sepersetujuan dari pihak minimarket atau mungkin sepersetujuan tapi oleh oknum-oknum. Ini yang dirasakan oleh masyarakat jadi meresahkan,” kata Politisi PKS itu.

Ironisnya, aksi jukir liar in kerap memaksa pelanggan untuk membayar dengan tarif tertentu. Meski sebagian pelanggan menganggap pungutan itu adalah hal wajar.

Diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan kepada Kadishub dan Kasatpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban Jukir liar di area minimarket.

“Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” pungkas Heru. (Far/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya