Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Guru Bahasa Tersangka Kasus Pencabulan Dua Santri di Bekasi

Golda Eksa
04/2/2025 21:32
Guru Bahasa Tersangka Kasus Pencabulan Dua Santri di Bekasi
Ilustrasi .(Dok. MI)

POLRES Metro Bekasi Kota mengung kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Terdapat dua korban, yakni MRA, 14, dan MFA, 13, keduanya merupakan kakak dan adik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Binsar Hatorangan di Kota Bekasi, Selasa (4/2).

Dia juga menyebut pelaku pencabulan berinisial MAF, 28, guru bahasa kedua santri. Kedua korban telah dicabuli sejak 2023 hingga 2025 di tiga lokasi, yaitu di pesantren asrama putra, warung orangtua tersangka, dan di kontrakan tersangka.

Dia juga menambahkan untuk anak korban berinisial MRA dicabuli sebanyak delapan kali, sedangkan MFA dua kali. "Untuk modus operandi tersangka meminta korban untuk membantu membereskan rumah, kemudian tersangka meminta korban untuk berbaring di atas kasur dan meminjamkan handphone miliknya," katanya.

Setelah itu barulah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban. Binsar menambahkan tersangka dikenakan pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. "Tersangka dikenakan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ucapnya. (Ant/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya