Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Motif Kasus Mutilasi dalam Freezer Bekasi: Korban Tolak Ajakan Merampok Majikan

Media Indonesia
31/3/2026 19:40
Motif Kasus Mutilasi dalam Freezer Bekasi: Korban Tolak Ajakan Merampok Majikan
Polisi melakukan olah TKP di kios ayam geprek tempat ditemukan jasad tanpa tangan dan kaki dalam freezer yang berlokasi di Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat(Polda Metro Jaya)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap AH (39). Jasad korban sebelumnya ditemukan mengenaskan di dalam alat pembeku makanan (freezer) di sebuah kios ayam geprek di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa nyawa korban dihabisi oleh dua rekan kerjanya sendiri karena menolak diajak melakukan tindak kejahatan terhadap majikan mereka.

"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," ujar Kombes Pol Iman Imanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/3).

Incar Mobil Majikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua tersangka berinisial DS alias A dan S awalnya berencana menguasai aset berharga milik majikan tempat mereka bekerja. Target utama para pelaku adalah sebuah mobil.

Namun, karena sistem pengamanan pada kendaraan tersebut dinilai sangat ketat, para pelaku memutuskan untuk mengalihkan sasaran pencurian.

"Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," terang Iman. Meskipun target berubah, korban AH tetap teguh menolak terlibat, hingga akhirnya para tersangka nekat melakukan pembunuhan.

Ditangkap di Majalengka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil diringkus pada Minggu (29/3) sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Penyidikan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation guna memastikan setiap peran pelaku terungkap secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," tegas Budi Hermanto. Saat ini, DS dan S tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya