Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPAID Tasikmalaya Dampingi Anak Perempuan 5 Tahun yang Diduga Dicabuli Ayah, Kakek dan Pamannya

Kristiadi
10/4/2025 13:03
KPAID Tasikmalaya Dampingi Anak Perempuan 5 Tahun yang Diduga Dicabuli Ayah, Kakek dan Pamannya
ilustrasi(freepik)

SEORANG anak perempuan berusia 5 tahun di  Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya. Pencabulan tersebut, terungkap setelah tetangga rumahnya melihat kondisi celana dalam korban yang berdarah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan pencabulan yang dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku terhadap anak perempuan 5 tahun di Garut menjadi atensi KPAID Jawa Barat. Anak perempuan tersebut diduga dicabuli oleh ayah, kakek, dan pamannya meskipun sekarang masih menunggu hasil visum di rumah sakit.

"Kami akan mendalami berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh sedarah daging yakni ayah kandung, kakek dan pamannya. Karena, perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini menjadi atensi KPAI Jawa Barat dan kami akan melakukan komunikasi terutama penyidik Polres Garut," katanya, Kamis (10/4).

Ato mengatakan, bermula dari tetangga yang menanyakan pada korban dan menyatakan ada sesuatu masuk ke area alat kelamin hingga korban dibawa ke Puskesmas Cipanas. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan menyarankan supaya korban dibawa ke Rumah Sakit untuk visum dan selama itu korban memperlihatkan perbuatan yang dilakukan 3 orang laki-laki tersebut.

"Kami akan berupaya mendamping anak perempuan 5 tahun dan mendalami atas dugaan pencabulan dilakukan sedarah daging yang tidak lain ayah kandungnya, kakek dan pamannya. KPAID akan melakukan koordinasi dengan penyidik Satreskrim dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan tetangga korban langsung memberitahukan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa atas kejadian tersebut.

"Kami sudah menahan 3 terduga pelaku berinisial ES, 57,(kakek), YMU, 31,(paman) dan YMA, 25, (ayah), termasuknya mereka masih dalam pemeriksaan dan semuanya belum ditetapkan tersangka karena masih menunggu hasil visum yang dilakukannya di rumah sakit. Karena, 3 orang terduga yang ditahan setelah ibu kandung korban resmi melaporkannya," paparnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya