Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SEORANG anak perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya. Pencabulan tersebut, terungkap setelah tetangga rumahnya melihat kondisi celana dalam korban yang berdarah.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan pencabulan yang dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku terhadap anak perempuan 5 tahun di Garut menjadi atensi KPAID Jawa Barat. Anak perempuan tersebut diduga dicabuli oleh ayah, kakek, dan pamannya meskipun sekarang masih menunggu hasil visum di rumah sakit.
"Kami akan mendalami berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh sedarah daging yakni ayah kandung, kakek dan pamannya. Karena, perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini menjadi atensi KPAI Jawa Barat dan kami akan melakukan komunikasi terutama penyidik Polres Garut," katanya, Kamis (10/4).
Ato mengatakan, bermula dari tetangga yang menanyakan pada korban dan menyatakan ada sesuatu masuk ke area alat kelamin hingga korban dibawa ke Puskesmas Cipanas. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan menyarankan supaya korban dibawa ke Rumah Sakit untuk visum dan selama itu korban memperlihatkan perbuatan yang dilakukan 3 orang laki-laki tersebut.
"Kami akan berupaya mendamping anak perempuan 5 tahun dan mendalami atas dugaan pencabulan dilakukan sedarah daging yang tidak lain ayah kandungnya, kakek dan pamannya. KPAID akan melakukan koordinasi dengan penyidik Satreskrim dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan tetangga korban langsung memberitahukan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa atas kejadian tersebut.
"Kami sudah menahan 3 terduga pelaku berinisial ES, 57,(kakek), YMU, 31,(paman) dan YMA, 25, (ayah), termasuknya mereka masih dalam pemeriksaan dan semuanya belum ditetapkan tersangka karena masih menunggu hasil visum yang dilakukannya di rumah sakit. Karena, 3 orang terduga yang ditahan setelah ibu kandung korban resmi melaporkannya," paparnya. (H-4)
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
KPAID akan berupaya melakukan trauma healing pada korban dan keluarga termasuk pendampingan selama proses hukum berjalan.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang merupakan Mantan Kapolres Ngada akan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kapolri akan menindak tegas AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
MANTAN Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur dan tindak pidana narkoba.
Keberadaan koperasi merah putih bukan tujuan akhir tapi bagaimana masyarakat bisa lebih sejahtera setelah pembentukan koperasi.
Korban hilang pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku penggelapan kopi seberat 7.922 kg biji kopi kering senilai lebih dari Rp760 juta.
Peruri memperkenalkan pendekatan smart farming yang memungkinkan pemantauan kondisi lahan secara real-time.
Bank Woori Saudara Cabang Garut menggelar edukasi literasi keuangan di SDN Regol 4 dan SMK Al-Istiqomah Garut.
Musim hujan membuat kasus DBD meningkat. Salah satu penyebabnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masih rendah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved