Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut. Dugaan korupsi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2021 dan diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Yuyun Wahyudi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa penyidik menemukan adanya penyimpangan serius dalam proses penyaluran kredit di bank tersebut. Ketiga tersangka diduga terlibat langsung dalam praktik pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur.
“Tersangka yang kami tetapkan masing-masing berinisial AJ mantan pimpinan cabang PT BPR Intan Jabar periode 2016-2019, EH yang menjabat pada 2020-2021, serta RR yang merupakan mantan Kepala Bagian Pemasaran dan pimpinan pada periode 2020-2022,” ujar Yuyun, Rabu (11/2).
Yuyun mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka meliputi pemberian kredit fiktif, kredit topengan, pinjaman atas nama pihak lain, serta praktik top-up kredit tanpa sepengetahuan nasabah. Perbuatan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan perbankan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut selama 20 hari, terhitung mulai 11 Februari hingga 2 Maret 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga kuat melakukan penyimpangan dalam penyaluran kredit, termasuk penggunaan kredit fiktif dan top-up tanpa persetujuan nasabah,” jelasnya.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (E-3)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memberikan kompensasi bagi 483 orang kusir delman dan tukang becak di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat
Program makan bergizi gratis (MBG) di Garut secara signifikan memperbaiki status gizi generasi muda.
Dinas Kesehatan Garut masih melakukan edukasi kepada masyarakat supaya kasus DBD dapat ditekan dan menceggah ada korban jiwa.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan formalin, boraks dan zat lainnya dalam jumlah besar.
Longsor di Kampung Citorodol sepanjang 10 meter, lebar 5 meter hingga menngancam dua unit rumah warga jarak sekitar 5 meter dari titik longsor hingga titik kedua sepanjang 7 meter
Peternakan sapi perah menjadi sasaran awal untuk mengubah pola produksi dari sekadar menjual susu murni menjadi produk turunan yang lebih bernilai ekonomis.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved