Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek sebuah pabrik rumahan yang memproduksi mi kuning di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu, Garut, Kamis (19/2). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan formalin, boraks dan zat lainnya dalam jumlah besar.
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut dan sekaligus Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk memastikan produk mi kuning berformalin sudah tidak beredar di pasaran. Karena, seluruh hasil produksi mi kuning di pabrik rumahan tersebut telah disita, termasuk bahan baku sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang ditemukan di sebuah pabrik rumahan di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, semuanya sudah disita oleh Polda Jabar. Kami pastikan produk berasal dari pabrik tidak ada lagi beredar di pasar terutamanya pedagang maupun konsumen dan karakteristik mi basah yang memiliki masa kedaluwarsa singkat," katanya, Sabtu (21/2).
Joko mengatakan, mi basah yang memiliki masa kedaluwarsa singkat mempermudah proses pembersihan stok di lapangan. Secara teknis, mi kuning hanya mampu bertahan maksimal selama tiga hari. Akan tetapi, keberadaan mi kuning memperkecil risiko adanya produk lama masih tersisa di pasaran setelah penggerebekan dilakukan.
"Selain menyita bahan kimia seperti formalin, boraks, dan zat yang lain, Satgas Pangan tengah meningkatkan pengawasan di sejumlah pasar tradisional antisipasi adanya upaya distribusi dari produsen nakal. Namun, pabrik yang digerebek memiliki kapasitas produksi cukup besar mencapai 7 kuintal hingga 1 ton per hari," ujarnya.
Menurut Joko, zat yang digunakan agar mi basah memiliki tampilan menarik dan daya simpan yang lebih lama meski risikonya sangat fatal bagi kesehatan konsumen. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap pemilik pabrik rumahan berinisial WK. Ia diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat dalam kasus periode 2023-2025 memproduksi makanan campuran bahan kimia berbahaya.
"Tersangka WK meraup keuntungan dalam bisnis Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per hari, atau Rp21 juta per bulan, tersangka sudah beroperasi selama 8 bulan hingga jumlah keuntungan didapatkannya sebesar Rp200 juta. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 136 UU tentang pangan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (AD/E-4)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadan.
Melalui kolaborasi tiga program utama Kang Pisman, Buruan SAE, dan Dapur Dashat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadirkan solusi terintegrasi dari hulu ke hilir.
Program ini mengajak para tamu untuk menikmati momen berbuka puasa bersama keluarga, sahabat, dan kolega dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Pergeseran ini diharapkan lebih memaksimalkan kinerja aparatur pemerintahan
Pada tahun kedua kini fokus utama adalah memperluas dampak pembangunan melalui tiga pilar kebijakan
Bencana itu juga menyebabkan 48 rumah mengalami rusak ringan, sedang dan berat.
Digitalisasi juga terus dikembangkan, antara lain melalui pemasangan dashboard pemantauan real-time di depo serta penerapan checksheet digital dalam proses pemeriksaan sarana.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pada Januari, cakupan UHC berada di angka 98,03%. Dalam waktu satu bulan, terjadi peningkatan lebih dari satu persen hingga menembus 99,11%
BPBD Kabupaten Majalengka mencatat mulai 1 Januari hingga 18 Februari 2026 telah terjadi 152 kejadian bencana di Kabupaten Majalengka.
Sejauh ini sudah ada 39 varietas lokal yang sudah didaftarkan ke PPVTPP Kementerian Pertanian.
Saat ini 4.320 pegawai telah diangkat menjadi P3K paruh waktu. Rinciannya yaitu 2.379 guru dan 1.941 orang tenaga kependidikan.
MAKAN bergizi gratis (MBG) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tetap berjalan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang saat ini tengah diaudit BPKP.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan, Keraton Kasepuhan kembali menggelar tradisi dlugdag. Tradisi ini sebagai momen menyambut gembira kehadiran bulan yang penuh berkah.
Upaya ini mencakup manajemen rekayasa lalu lintas (lalin), perbaikan penerangan jalan umum (PJU), hingga penataan sarana parkir bagi pengunjung.
Dunia usaha tidak bisa berjalan sendiri jika ingin tumbuh optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved