Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
POLISI menangkap dua orang pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan pencabulan berinisial YLK dan EKK, yang menyerang adik kandung dari pendakwah Bahar bin Smith berinisial Z dan S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. YLK ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK diringkus di Pamulang, Kota Tangerang, Banten.
"YLK ini melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau, yang menyebabkan luka robek pada tangan kanan korban Z. Sementara tersangka EKK diduga mencabuli korban S selaku adik kandung dari Z dengan menutup mulut korban menggunakan tangan," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (17/6).
Ade Ary menjelaskan, pencabulan serta penganiayaan ini terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Awalnya pelapor Z mendengar teriakan yang memanggil-manggil namanya.
"Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat adik kandung pelapor, yaitu saudari S sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi dengan menggunakan tangan terlapor," ucapnya.
Perkelahian pun terjadi antara Z dan pelaku. Z mendatangi kediaman pelaku guna mencari keadilan. "Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor sempat terjadi dorong-dorongan, lalu terlapor memegang pisau," ujarnya.
"Kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke leher pelapor, namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek," sambungnya.
Ade Ary menuturkan bahwa kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman. "Kasus ini akan diproses secara tuntas," tuturnya. (Fik/P-2)
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved