Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI menangkap guru ngaji berinisial W, 40, yang diduga melakukan pencabulan di Ciledug, Kota Tangerang. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
W ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (29/1) pukul 08.30 WIB.
"Berhasil mengamankan pelaku di Kampung Rancapanjang RT 05 RW 01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten," kata Ade Ary, Kamis (30/1).
Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan berupa meminta keterangan saksi-saksi, korban, rekaman CCTV sehingga mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku.
"Kemudian Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan guru W dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.
"Masih kita kejar dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (27/1).
Adapun W dilaporkan oleh orangtua korban. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.
"Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita," ujarnya.
Zain menyebutkan pihaknya menerima laporan dari J, 54, selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban. (Fik/J-2)
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved